Breaking News

Tuesday, 12 January 2016

Materi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mandiri Mata Kuliah Perekonomian  Indonesia
Dosen Pengampu Hermanita, SE. MM

PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH JURUSAN SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI SIWO METRO
2015/2016


KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT. yang maha pengasih dan maha penyayang, alhamdulillah puji syukur kepada Allah swt. yang selalu melimpahkan nikmat-Nya kepada kita semua. Sholawat teriring salam semoga Allah swt. selalu mencurahkan kepa Nabi Muhammad saw. keluarga, para sahabat dan para pengikutnya yang senantiasa mengikuti sunah-sunah Beliau hingga akhir zaman.
            Dalam penulisan makalah ini kami mengucapkan terimakasih kepada Ibu Hermanita,SE.MM selaku dosen mata kuliah Perekonomian Indonesia yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan makalah ini.
            Saya menyadari bahwa penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan yang timbul dari keterbatasan kemampuan saya dalam menulis. Oleh karena itu, saya berharap dari berbagai pihak kritik dan saran yang bersifat membangun agar penulisan makalah ini lebih sempurna lagi dikemudian hari. Saya juga berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat khususnya kepada saya selaku penulis kepada pembaca pada umumnya. Amin

Metro, 16 Desember 2015

                Penulis




MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

     A.     Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan sebuah istilah yang sering kita dengar akhir-akhir ini, istilah ini sering kali muncul diberbagai macam media baik media cetak maupun media elektronik. Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) merupakan sistem perdaganga bebas . Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN  lainnya telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Comunity atau AEC.
Beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan  dari integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara yang akan  diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukan MEA Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN bersepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik perdagangan barang maupun perdagangan dalam bidang  jasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan juga aliran modal.[1]



B.     Resiko yang Di Hadapi Indonesia saat MEA
Pemberlakuan pasar bebas ASEAN sudah di depan mata. Berikut ini adalah beberapa resiko yang dihadapi Indonesia saat MEA :

1.    Competition Risk
Akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang aka mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negeri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negeri Indonesia Sendiri.

2.    Exploitation Risk
Dengan skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

3.    Resiko Ketenagakerjaan
Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Singapura, Malaysia dan Thailand, serta fondasi industri yang bagi indonesia sendiri membuat indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN.[2]



    C.    Kunci Agar Indonesia Dapat Bersaing Saat Pasar Bebas ASEAN

1.    Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri  (BPPI) Kemenperin Harris Munandar mengatakan, agar bisa bersaing dengan negara lain, ada lima kunci utama yang harus dipenuhi di dalam negeri agar bisa bersaing dengan negara lain.
Pertama, Indonesia harus mampu melakukan subtitusi bahan baku, barang dan jasa impor. Kedua, Indonesia harus mampu meningkatkan kemampuan logistik yang diiringi dengan penurunan ongkos distribusi. Ketiga, adanya bunga kredit perbankan yang rendah sehingga industri di dalam negeri bisa mengembangkan kegiatan bisnisnya. Keempat, pekerja lokal tidak lagi melakukan aksi-aksi tuntutan kenaikan upah. Kelima, pekerja lokal meningkatkan produktivitas sehingga tidak kalah dibandingkan pekerja asing.
“Buruh jangan lagi kontraproduktiv, karena kalau satu hari saja pabrik berhenti daya saingnya menurun, pengiriman barang akan terganggu, otomatis menurunkan daya saing kita.” ucap Harris.
Saat berlangsungnya MEA nanti pemerintah tidak lagi bisa berbuat banyak untuk melindungi produk lokal dengan insentif dan sebagainya. Itu karena adanya aturan-aturan regional yang mengatur hal tersebut dan harus diikuti seluruh anggota ASEAN.
“Kalau nanti MEA sudah berlaku ada aturan mainnya, kita tidak boleh lagi berikan subsidi. Sepanjang masih dalam koridor mungkin masih bisa. Nanti kita lihat lagi, tidak bisa berikan sembarang insentif.” katanya. Sebelumnya, Harris telah memastikan tidak akan tinggal diam untuk mendukung daya saing produk dan industri di dalam negeri.
Salah satunya dengan mendorong pengembangan industri hijau yang menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya yang berkelanjutan. Pengembangan industri hijau ini dapat dilakukan dengan berbagai macam strategi, seperti penerapan produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang dan low carbon technology.
“Melalui penerapan industri hijau, maka akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan demikian, proses produksi akan menjadi lebih efisien dan meningkatkan daya saing produk industri.” ungkapnya.
Harris menjelaskan, pengembangan industri hijau merupakan salah satu usaha untuk mendukung komitmen pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada 2020. Diharapkan angka ini mampu mencapai 41% dengan bantuan internasional.
“Komitmen ini membutuhkan usaha dan tindakan nyata yang menyeluruh, mencangkup seluruh sektor pengemisi gas rumah kaca pada sektor-sektor produksi dan konsumsi. Prioritas untuk tindakan mitigasi dan adaptasi termasuk sektor industri.” jelasnya.
Menurut Harris, Kemenperin juga telah memberikan beragam insentif kepada pelaku industri untuk penunjang pengembangan program ini seperti memberikan keringanan berupa potongan harga untuk pembelian mesin baru  pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki dan gula.
“Program ini dilaksanakan sejak 2007 ini telah memberikan dampak yang signifikan berupa penghematan penggunaan energi sampai 25%, peningkatan produktivitas sampai 17%, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan efektivitas giling pada industri gula,” ucap Harris.[3]
2.    Menurut ekonom dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Edy Suandy Hamid, pemerintah dan pelaku ekonomi harus lebih ofensih menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean dengan memperluas barang, jasa, modal, investasi dan pasar tenaga kerja. “Adanya MEA harus dipandang sebagai bertambahnya pasar di Indonesia menjadi lebih dari dua kali lipat, yakni dari 250 juta menjadi 600 juta,” katanya.

Dengan pola pikir dan semangat seperti itu, dia berharap Indonesia dapat memetik manfaat optimal dari MEA. Perekonomian harus didorong lebih cepat tumbuh, ekspansif dan berdaya saing, bukan sebaliknya.[4]

3.    Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, agar Indonesia dapat bersaing dalam pasar bebas ASEAN pemerintah harus memperbaiki sumber daya manusia (SDM). Pasalnya tanpa kompetensi yang bagus para tenaga kerja di Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara di lingkungan ASEAN.
Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya bisa diserahkan kepada perusahaan saja, pemerintah perlu turun tangan mengembangkan mekanisme untuk memperbaiki kualitas SDM di dalam negeri. Salah satunya dengan melaksanakan pelatihan guna memenuhi standar kompetensi yang diperlukan.[5]

4.    Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanta Prabowo mengatakan guna menghadapi persaingan produk perikanan saat berlangsungnya MEA, kebijakan pembangunan perikanan saat ini diarahkan kepada komoditas hasil perikanan yang dapat diolah untuk diperoleh nilai tambah (value added).
“Nilai tambah yang diperoleh dari pengembangan produk jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hasil perikanan dalam bentuk segar atau utuh, karena pendekatan pembangunan perikanan ke depan diarahkan pada pengembangan produk. Ini demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Nilanta menjelaskan pengembangan produk nilai tambah dilakukan melalui pengembangan industri pengelolaan hasil perikanan yang menghasilkan baik produk antara (intermediate product), produk semi akhir (semi finished product) dan yang utama yaitu produk akhir (end product) yang berdaya saing  demi terwujudnya kemandirian pangan nasional.[6]




    D.    Dampak Positif Masyarakat Ekonomi ASEAN
Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak terlepas dari dampak positif dan manfaat dari diberlakukannya perdagangan bebas di wilayah regional Asia Tenggara tersebut. Mungkin saat ini dampak positifnya belum begitu terasa karena MEA baru saja diberlakukan pada  tahun 2015. Namun diharapkan manfaat besarnya akan terasa pada tahun-tahun selanjutnya.
1.    Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mendorong arus investasi dari luar negeri yang akan menciptakan multipler effect dalam berbagai sektor, khusunya dalam bidang pembanguan ekonomi.
2.    Kondisi pasar yang satu (pasar tunggal) membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint venture (kerjasama) antara perusahaan-perusahaan di wilayah ASEAN sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah.
3.    Pasar Asia Tenggara merupakan pasar bsar yang begitu potensial dan juga menjanjikan dengan luas wilayah sekitar 4,5 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 600 juta jiwa.
4.    MEA memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang merupakan dua faktor produksi yang sangat penting.
5.    Khusus untuk bidang teknologi, diberlakukannya MEA  ini menciptakan transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang ada di wilayah Asia Tenggara.[7]




KESIMPULAN

Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) merupakan sistem perdaganga bebas . Dampak yang di timbulkan dari pasar bebas ASEAN yaitu Competition Risk, Exploitation Risk, Resiko Ketenagakerjaan. Sedangkan cara untuk menghadapi pasar bebas ASEAN yaitu Pertama, Indonesia harus mampu melakukan subtitusi bahan baku, barang dan jasa impor. Kedua, Indonesia harus mampu meningkatkan kemampuan logistik yang diiringi dengan penurunan ongkos distribusi. Ketiga, adanya bunga kredit perbankan yang rendah sehingga industri di dalam negeri bisa mengembangkan kegiatan bisnisnya. Keempat, pekerja lokal tidak lagi melakukan aksi-aksi tuntutan kenaikan upah. Kelima, pekerja lokal meningkatkan produktivitas sehingga tidak kalah dibandingkan pekerja asing.



DAFTAR PUSTAKA



[1] www.sukasosial.blogspot.com/2015/08/masyarakat-ekonomi-asean. Diunduh pada tanggal 16 Desember 2015.
[7] www.sukasosial.blogspot.com/2015/08/masyarakat-ekonomi-asean. Diunduh pada tanggal 16 Desember 2015.

No comments:

Post a Comment

Designed By VungTauZ.Com