Breaking News

Monday, 11 January 2016

Makalah MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)

MEA ( MASYARAKAT EKONOMI ASEAN)
Makalah ini di susun Guna Memenuhi Tugas Mandiri
Mata Kuliah : Perekonomian Indonesia
Dosen Pengampu : Hermanita S.E, MM






PRODY EKONOMI SYARIAH
JURUSAN SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
METRO
2015

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat, inayah, taufik, dan ilham-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Perekonomian Indonesia. Kami  telah berusaha sesuai kemampuan kami demi menyusun makalah ini agar makalah ini tersusun sesuai harapan.
Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses punyusunan dan penyelesaian makalah ini, khususnya kepada ibu Hermania S.E,MM .Yang telah memberikan tugas ini. Dan umumnya kepada rekan-rekan yang telah memberikan motivasi baik dalam bentuk moril maupun materiil.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu diharapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah selanjutnya.
Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan manfaat, dan semoga amal ibadah serta kerja keras kita, senantiasa mendapat ridho dan ampunan dari-Nya. Amin.

Metro, Desember 2015


Desi Anggara
14117964

BAB 11
PEMBAHASAN
A.    Pengertian MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.
Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekomoni yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Beberapa waktu kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupunjasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan juga aliran modal (dana).
A.    Agenda Asean Economic Community 2015

Di dalam Rumusannya MEA memiliki beberapa Rancangan Agenda penting yang akan diberlakukan ke seluruh negara yang merupakan anggota ASEAN,salah satunya yaitu empat karateristik yang akan menjadi pilar MEA yaitu :
1)      Pasar Tunggal dan Basis Produksi
2)      Membangun Kawasan Ekonomi yang Berdaya Saing Tinggi
3)      Membangun Kawasan dengan Ekonomi yang Merata
Membangun Kawasan dengan Integrasi Penuh Terhadap Perekonomian Global Dari keempat rancangan agenda karateristik MEA tersebut juga akan dijalankan melalui lima elemen utama,lima elemen utama tersebut yaitu :
a)      Aliran Bebas Barang
b)      Aliran Bebas Jasa
c)      Aliran Bebas Investasi
d)     Aliran Modal yang Lebih Bebas
Aliran Bebas Tenaga Kerja Terampil MEA akan menjalankan program dengan rancangan agenda diatas,hal ini sangat menguntungkan negara anggotanya karena dengan adanya agenda di atas maka cangkupan perekonomian suatu negara akan diperluas dan dipermudah dalam menjalankan roda kestabilan ekonomi negara masing-masing. Dengan kata lain pertukaran barang,jasa,modal,investasi,dan tenaga kerja akan lebih mudah antar negara anggota Asean Economic Community.Usaha para  pengusaha lokal akan merancah sampai ke luar negeri dengan mudah tanpa harus memusingkan bea impor ataupun ekspor di perbatasan antar negara anggota MEA.
B.     Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN
Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak terlepas dari dampak positif dan manfaat dari diberlakukannya perdagangan bebas diwilayah regional Asia Tenggara tersebut.Mungkin saat ini dampak positifnya belum begitu terasa karena MEA baru saja diberlakukan yaitu pada tahun 2015, namun diharapkan manfaat besarnya akan terasa pada tahun-tahun selanjutnya. Dan dibawah ini adalah beberapa dampak positif ata manfaat dari Masyarakat Ekonomi ASEAN itu sendiri.
a)      Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mendorong arus investasi dari luar masuk ke dalam negeri yang akan menciptakan multiplier effect dalam berbagai sektor khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi.
b)      Kondisi pasar yang satu (pasar tunggal) membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint venture (kerjasama) antara perusahaan-perusahaan diwilayah ASEAN sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah.
c)       Pasar Asia Tenggara merupakan pasar besar yang begitu potensial dan juga menjanjikan dengan luas wilayah sekitar 4,5 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 600 juta jiwa.
d)     MEA memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang merupakan dua faktor produksi yang sangat penting
e)      Khusus untuk bidang teknologi, diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini menciptakan adanya transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang ada diwilayah Asia Tenggara.
Itulah lima dampak positif atau manfaat diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN yang mulai berlangsung pada tahun 2015. Sebelumnya juga dijelaskan sekilas mengenai MEA dan juga pengertiannya dari berbagai sumber terpercaya. Semoga tulisan singkat ini bisa memberikan tambahan wawasan dan ilmu pengetahuan kepada para pembaca sekalin khususnya seputar ASEAN.[1]
C.      Tantangan Indonesia Menghadapi MEA
Terkait pembelakuan MEA ini kemudian muncul pertanyaan, bagaimanakah nasib dan kemampuan tenaga kerja Indonesia? Mampukah pekerja Indonesia bersaing menghadapi zona bisnis dan perdagangan bebas MEA?
Sejumlah pihak mengaku optimis bahwa Indonesia melalui tenaga kerjanya yang berkualitas bisa menghadapi tantangan MEA. Hal tersebut diperkuat dengan kemampuan dan kualitas tenaga kerja profesional yang kian membaik. Namun kendala tetap saja muncul bagi Indonesia menghadapi MEA yaitu pada sisi bahasa dan kesiapan mental. Tetap hal tersebut tak mengurangi kesiapan Indonesia menghadapi MEA. Kedua hal tersebut terus dibenahi agar Indonesia tak ragu dengan pemberlakukan MEA.
Indonesia sendiri telah menyiapkan strategi khusus menghadapi gempuran tenaga kerja asing yang masuk ke tanah air khususnya dari negara-negara di Asia Tenggara. Pemerintah rupanya memberikan syarat bagi tenaga kerja asing agar mampu berbahasa Indonesia dengan baik serta memiliki sertifikasi di dalam negeri.
Strategi tersebut dinilai lebih adil dan antisipatif mengantisipasi serbuan tenaga kerja dari luar. Jadi tak masalah dengan adanya pemberlakukan zona perdagangan bebas MEA namun pemerintah tetap memperhatikan tenaga kerja dari dalam negeri.
1.      Keuntungan Kesepakatan MEA
Meskipun MEA layaknya zona perdagangan bebas di Asia Tenggara namun pemberlakuan MEA berupaya untuk menyaingi masifnya produk-produk dari negara Tiongkok maupun India di berbagai negara Asia Tenggara.
Tentu saja dengan adanya MEA bisa menarik investor asing untuk memberdayakan ekonomi di negara-negera berkembang ASEAN guna meningkatkan daya saing ekonomi dalam mewujudkan masyarakat ASEAN atau Asia Tenggara menjadi lebih baik.
Menurut penelitian salah satu lembaga di PBB bahwa perdagangan bebas MEA akan membuka banyak lapangan tenaga kerja yang bisa memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat yang berada di Asia Tenggara.
Permintaan pada produktifitas tenaga kerja akan semakin besar baik itu pada tingkat menengah maupun pada tingkat di bawahnya. Hanya saja sektor bisnis dan perdagangan membutuhkan tenagar kerja yang berkualitas sehingga perlu adanya penyesuain kemampuan dan keterampilan kerja.
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) menjadi sarana untuk mengurangi kesenjangan di antara negara-negara anggota ASEAN terutama dalam sektor ekonomi. Selain itu saling ketergantunga dan kerja sama satu sama lain dalam meningkatkan kesejahteraan bersama di Asia Tenggara.  MEA juga membuka jalan bagi proses kerja sama dengan pihak luar non-ASEAN.
2.      Fokus Kesepakatan MEA
Dalam MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) ada empat hal yang menjadi perhatian utama:
1)      MEA menjadikan negara-negara di Asia Tenggara sebagai basis atau wilayah pasar seta produksi. Terjadi jumlah produksi, distribusi, dan konsumsi yang besar di Asia Tenggara.
2)       MEA akan membuat persaingan menjadi lebih tinggi sehingga membutuhkan aturan dan kebijakan yang lebih adil yang dapat melindungi serta menjamin pelaku bisnis dan perdagangan guna menwujudkan kesejahteraan bersama.
3)      MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) akan menjadi kawasan perkembangan bidang ekonomi yang adil dan merata dengan memperhatikan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) beserta hal yang melingkupinya seperti SDM, akses informasi, dan lain sebagainya.
4)      MEA akan menjadi jembatan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk menyatu dengan perdagangan dan perekonomian secara global. Sehingga partisipasi negara-negara ASEAN atau anggota MEA di jejaring global semakin diperhitungkan[2]

D.    Tujuan Dibentuknya MEA
Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN. Pahami Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 ASEAN terdiri dari sepuluh negara yang bergabung. Indonesia tengah bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Dampak terciptanya MEA adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja.
Memang tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
ASEAN merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan Tiongkok, di mana terdiri dari 10 Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.
Ada beberapa dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
E.     Peluang, Tantangan, Dan Risiko Bagi Indonesia Dengan Adanya Masyarakat Ekonomi Asean
Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.
a)      Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara
b)      MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
c)      MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
d)     MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu .Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.[3]
1.      Ada beberapa hambatan Indonesia untuk menghadapi MEA.               

a)      Mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia
b)      ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga memengaruhi kelancaran arus barang dan jasa.
c)      sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi.
d)     keterbatasan pasokan energi.
e)      lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.[4]
F.     Strategi Pemerintah Dalam MEA     

Ada beberapa strategi pemerintah dalam menghadapi AEC 2015,” kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR di Komplek Senayan Jakarta, Rabu (02/7).

1)      Terkait infrastruktur. Upaya yang sedang dan akan terus dilakukan adalah memanfaatkan pelabuhan dan bandara berstatus internasional serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk meningkatkan promosi investasi di bidang infrastruktur. Selain itu, meningkatkan kerjasama infrastruktur dengan sektor swasta, meningkatkan anggaran dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan konektivitas antar provinsi, meningkatkan kerjasama subregional agar pembangunan infrastruktur tidak terkonsentrasi di Semenanjung Malaya dan Indochina. Juga, meningkatkan pasokan energi dan listrik agar dapat bersaing dengan negara yang memiliki infrastruktur yang lebih baik.

2)      Dalam upaya mendorong pengembangan industri nasional, pemerintah akan memberikan insentif fiskal. Pemberian insentif fiskal dan tersebut seperti pembebasan Pajak Penghasilan badan untuk jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun serta tambahan pengurangan Pajak Penghasilan sebesar 50 persen selama dua tahun untuk industri pionir. Ditambah lagi dengan investement allowance sebesar 30 persen dari nilai penanaman modal, percepatan penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, pengurangan tauf PPh atas dividen luar negeri dan perpanjangan kompensasi kerugian bagi investasi di bidang usaha atau daerah dengan prioritas tinggi skala nasional.

3)      Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan KEK ini, kata Gita, merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi menyongsong AEC 2015. Fungsi KEK adalah untuk melakukan dan mengembangkan usaha dibidang perdagangan, jasa, industri, pertambangan dan energi, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan telekomunikasi, pariwisata dan bidang lain.










BAB III

KESIMPULAN


Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC.
MEA ini akan di perlakukan pada tahun 2016 mendatang, maka diperlukan persiapan dalam mengahapi MEA yang memerlukan kekuatan dalam bersaing dalam segala bidang. 

Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri

Ø  Strategi pemerintah:
·         Terkait infrastruktur. Upaya yang sedang dan akan terus dilakukan adalah memanfaatkan pelabuhan dan bandara berstatus internasional serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk meningkatkan promosi investasi di bidang infrastruktur
·         Dalam upaya mendorong pengembangan industri nasional, pemerintah akan memberikan insentif fiska
·         Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan KEK ini, kata Gita, merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi menyongsong AEC 2015.

No comments:

Post a Comment

Designed By VungTauZ.Com