Klasifikasi Pelaksanaan Shalat
Malam
Ketahuilah,
menghidupkan malam itu merupakan salah satu
keindahan shalat malam,
dan jika ditinjau dari kadarnya, ada tujuh tingkatan yaitu diantaranya adalah:
1.
Pertama,
menghidupkan seluruh malam. Ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang
kuat, yang seluruh hidupnya hanya dipersembahkan unntuk beribadah kepada Allah
dan Menikmati munajat kepada-Nya, sehingga shalat itulah yang menjadi santapan
bagi merekan dan kehidupan bagi hati mereka. Mereka tidak merasakan letih
dengan mengerjakan shalat sepanjang malam. Mereka menggantikan tidur disiang
hari ketika semua manusia sibuk mencari rezeki. Hal ini di lakukan oleh
sejumlah kalangan salaf. Mereka terbiasa mengerjakan shalat Shubuh dengan
menggunakan wudhu shalat isya’. (Maksudnya, mengerjakan shalat isya’ dan shubuh
hanya dengan satu wudhu, karena sejak Isya’ hingga shubuh, wudhunya belum
batal).
Abu Thalib Al-Makki membawakan
riwayat mengenai hal itu secara bersambung dan dengan sangat populer. Di antara
mereka ada yang mengerjakan hal itu secara terus – menerus selama empat puluh
tahun. Di antara mereka adalah Sa’id bin Musayyab dan Shafwan bin Salim dari
Madinah; Fudhail bin ‘Iyadh dan Wahib bin Al-Ward dari makah; Thawus dan Wahb
bin Munabbih dari Yaman; Rub’i bin Khairsam dan Al-Hakam dan sebagainya.
2.
Kedua,
mengerjakan shalat malam selama separuh malam. Yang mampu mengerjakan shalat
seperti ini dari kalangan salaf tidak terhitung jumlahnya. Cara terbaik untuk
mengerjakannya adalah dengan tidur di sepertiga awal malam dan seperenam waktu
malam. Dengan demikian, ia dapat untuk mengerjakan shalat malam tepat
ditengah-tengah waktu malam. Ini
merupakan salah satu waktu yang begitu penting dan paling utama.
3.
Ketiga,
mengerjakan shalat selama sepertiga waktu malam. Dalam hal ini, sebaiknya
seseorang tidur pada separuh awal dari waktu malam dan seperenam akhir. Sebab,
secara umum, tidur di akhir waktu malam itu dianjurkan (sunnah). Sebab, ia akan
menghilangkanrasa kantuk ketika melaksanakan shalat shubuh, di mana mereka
jelas tidak menginginkan hal itu.
Aisyah r.a. berkata, “rasulullah
mengerjakan shalat witir di waktu malam. Jika kemudian beliau ada keperluan
kepadaistrinya beliau, maka beliau mendekat kepadanya (menemuinya). Jika tidak,
maka beliau berbaring di tempat shalat beliau, sehingga Bilal datang untuk
mengumandangkan adzan.” Aisyah juga mengatakan bahwa, “aku tidaklah menemui
beliau setelah waktu sahur melainkan beliau dalam keadaan tidur.”
Sebagian kaum salaf mengatakan
bahwa tidur sebelum shubuh adalah sunnah di angara yang menyatakan demikian
adalah sahabat Abu Hurairah r.a. tidur pada waktu ini merupakan bentuk rehat
yang akan membantu pelaksanaan ibadah lainnya di waktu berikutnya, mengerjakan
shalat pada sepertiga waktu malam di bagian separuh terakhir waktu malam dan
tidur pada sisa seperenam akhir malam
merupakan cara shalat malam yang dilakukan oleh Nabi Dawud.
4.
Keempat,
mengerjakan shalat malam selama seperenam atau seperlima waktu malam. Yang
libih utama adalah jika dilakukan pada separuh terakhir, sebelum datang waktu
seperenam terakhir di waktu akhir waktu malam.
5.
Kelima,
mengerjakan shalat malam tanpa mempersoalkan
estimasi waktu tertentu, caranyya adlah dengan mengerjakan shalat dari
awal malam. Jika sudah mengantuk, maka ia tidur. Jika kemudian terbangun lagi
meka ia mengerjakan shalat lagi; dan jika terkuasai oleh kantuk , maka ia
kembali lagi tidur. Dengan demikian, di waktu malam itu ada dua kali waktu
tidur dan ada dua kali waktu untuk shalat malam. Demikian ini adalah cara
mengatasi waktu malam dan merupakan amalan yang paling berat dan paling utama.
Ini merupakan bagian dari Akhlah Rasulullah SAW dan juga cara yang ditempuh
oleh Ibnu ‘Umar serta mereka yang memiliki tingkat ketegaran yang tinggi dari
kalangan sahabat dan tabi’in –semoga
Allah meridoi mereka semua amin-. Sebbagian dari kalangan salaf mengatakan, “Ia merupakan tidur
pertama, jika saya terbangun, kemudian aku kembali tidru maka semoga allha
menidurkan mataku.
Shalat malam yang dikerjakan oleh
Rasulullah SAW, tidaklah mengikuti istimasi waktu tertentu. Akan tetapi,
terkadan beliau mengerjakan shalat malam selama separuh malam, tau dua
periganya, atau sepertiganya, atau seperempatnya. Hal itu berbeda-beda dari
waktu malam dengan malam yang lainnya. Hal ini
dibutuhkan oleh firman Allah yang terdapat di dua tempat dalam surat
AL-Muzzammil, Allah berfirman yang artinya:
“sesungguhnya Rabbmmu mengetahui
bahwasanya kami berdiri (shalat) kurang dair dua pertiaga malam atau seperdua
malam atau sepertiga malam.
6.
Keenam,
estimasi paling minim dalam melaksanakan shalat malam, yaitu cukup
mengerjakn hanya dalam empat atau dua raka’at. Atau bahkan barangkali kesulitan
untuk bersuci, sehingga ia mecukupkan dirimya dengan duduk menghadap kiblat
beberapa saat dengan membaca dzikir dan doa, sehingga ia tetap tercata sebagai
bagian dari orang yang bangun malam, dengan rahmat Allah dan Karunia-Nya. Dalam
atsar disebutkan, “Kerjakanlah shalat malam sekalipun hanya sesaat, seperti
sebentarnya memerah susu kambing.”
Oleh karena itu, silahkan memilih
estimasi waktu untuk mengerjakan shalat mlm sesuai dengn kemampuan. Jika
keberatn untuk mengerjakan shalat malam di tengah malam, maka sebaiknya tidak
mengabaikan untuk baca wirid setelah shalat isya’. Kemudian, hendaklah ia
mengerjakan shalat sebelum shubuh, yaitu pada waktu sahur, sehingga ketika
waktu shubuh tiba, ia tidak dalam keadaan tidur, lalu mengerjakan shalat di
ujung malam. Ini adalah tingkatan ketujuh. Jika seseorang itu bisa
mengerjakn shalat malam secara rutin, maka hal itu merupakn karunia dari Allah
SWT dan bimbingan dari-Nya.
Terimakasih telah membaca artikel
ini tentang Klasifikasi PelaksanaanShalat Malam, semoga bisa bermanfaat.

No comments:
Post a Comment