Sifat Shalat Malam
Berbicar mengenai shalat malam, shalat malam
sendiri merupakan shalat sunnah yang begitu banyak sekali keindahan di dalamnya, dimana keindahan tersebut yang akan
bisa kita rasakan baik di dunia maupun di akhirat nanti. Ketika di akhirat
berguna sebagai sebuah tabungan bagi kita nanti untuk menjalani kehidupan
berikutnya. Dimana shalat malam termasuk shalat Tahajjud, adalah shalat malam
yang sangat banyak sekali manfaatnya. Karena ketika kita akan mengerjakannya,
di dalamnya terdapat kesulitan yang begitu amat berat. Seperti, susahnya untuk
mencoba bisa bangun di jam segitu dan melaksanakan shalat Tahajjud. Maka oleh
sebab itulah shalat malam terdapat begitu banyak manfaatnya bagi kehidupan ini.
Muhammad bin Nashr Al-Marwazi berkata, “Pendapat
yang kami pilih bagi orang yang mengerjakan shalat malam adalah hendaklah ia
mengerjakan shalat malam dua rakaat-dua rakaat. Lalu salam pada setiap dua
rakaat, kemudian menjadikan shalat yang terakhir adalah satu rakaat.
Diriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah
mengerjakan shalat malam hingga lima rakaat langsung. Beliau baru mengucapkan
salam pada akhri rakaat yang kelima. Dengan demikian, sabda Nabi SAW yang
menyebutkan bahwa shalat malam itu duar rakaat salam dua rakaat salam adalah
bersifat pilihan. Orang yang henda mengerjakan shalat malam tiga rakaat
langsung, atau lima, atau tujuh, atau sembilan tanpa salam, kecuali pada akhir
rakaat tersebut, maka hukumnya mubah. Hanya saja, yang menjadi pilihan (lebih
baik) adalah setiap dua rakaat salam, kemudian mengerjakan shalat witir satu
rakaat.
v Panjang Rakaat Shalat Malam
Di antara penduduk Nabi SAW dalam
melaksanakan shalat malam adalah memanjangkan waktu berdiri. Diriwayatkan dari
Ibnu Mas’ud bahwa ia berkata, “aku pernah mengerjakan shalat bersama Rasulullah
SAW, lalu beliau memanjangkan watu berdiri sehingga akau berniat melakukan hal
yang buruk,” ditanyakan kepadanya, “Keinginan buruk macam apa yang terlintas di
dalam benakmu?” Ia menjawab, “Aku ingin duduk (Tahiyyat, lalu salam), kemudian
meninggalkan beliau.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan, “Hadits ini
menjadi dalil dari pemilihan Nabi SAW untuk meanjangkan rakaat shalat malam.
Ibnu Mas’ud adalah salah seseorang sahabat yang sangat kuat dalam beribadah dan
selalu meneladani Nabi SAW. Tidaklah ia mimiliki keinginan untuk segera duduk
kecuali setelah sekian lam berdiri melebihi kebiasan yang telah dilakukannya.”
v Berdiri dan duduk dalam shalat
Ibnul Qayyim menejaskan bahwa shalat malam
Nabi SAW, itu terbagi menjadi tiga jenis. Pertama, dan yang sering dilakukan
oleh beliau, adalah shalat malam dengan berdiri. Kedua, mengerjakan shalat dan
rukuk dalam keadaan duduk. Ketiga, membaca Al-Qur’an dalam keadaan duduk, namun
jika tinggal tersisa beberapa ayat, maka beliau berdiri dan rukuk dalam keadaan berdiri. Ibnul Qayyim menambahkan,
“ketiga jenis shalat itu sama – sama sah dari beliau.”
Terimakasih telah membaca artikel
mengenai sifat seputar shalat malam,
semoga bisa bermanfaat.

No comments:
Post a Comment