Tujuan Dan
Faedah Mempelajari Ulumul Qur'an
A. Faedah dan Urgensi mempelajari
Al-Qur’an
Adapun tujuan dari mempelajari ‘Ulumul Qur’an adalah:
1. Agar dapat memahami kalam Allah ‘Aza
Wajalla sejalan dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan para tabi’in
tentang interprestasi mereka terhadap Al-Qur’an.
2. Agar mengetahui cara dan gaya yang
digunakan oleh para mufassir (ahli tafsir) dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan
disertai penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang ternama serta
kelebihan-kelebihannya.
3. Agar mengetahui persyaratan-persyaratan
dalam menafsirkan Al-Qur’an
4. Mengetahui ilmu-ilmu lain yang
dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Hubungan ‘Ulumul Qur’an dengan tafsir juga dapat dilihat dari beberapa hal yaitu:
a. Fungsi ‘Ulumul Qur’an sebagai alat
untuk menafsirkan, yaitu:
1. Ulumul Qur’an akan menentukan bagi
seseorang yang membuat syarah atau menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara tepat
dapat dipertanggung jawabkan. Maka bagi mafassir ‘Ulumul Qur’an secara mutlak
merupakan alat yang harus lebih dahulu dikuasai sebelum menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an.
2. Dengan menguasai ‘Ulumul Qur’an
seseorang baru bisa membuka dan menyelami apa yang terkandung dalam Al-Qur’an
3. ‘Ulumul Qur’an sebagai kunci pembuka
dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an sesuai dengan maksud apa yang terkandung di
dalamnya dan mempunyai kedudukan sebagai ilmu pokok dalam menafsirkan
Al-Qur’an.
b. Fungsi ‘Ulumul Qur’an sebagai
Standar atau Ukuran Tafsir
Apabila dilihat dari segi ilmu, ‘Ulumul Qur’an sebagai standar atau ukuran tafsir Al-Qur’an artinya semakin tinggi dan mendalam ‘Ulumul Qur’an dikuasai oleh seseorang mufassir maka tafsir yang diberikan akan semakin mendekati kebenaran, maka dengan ‘Ulumul Qur’an akan dapat dibedakan tafsir yang shahih dan tafsir yang tidak shahih.
Apabila dilihat dari segi ilmu, ‘Ulumul Qur’an sebagai standar atau ukuran tafsir Al-Qur’an artinya semakin tinggi dan mendalam ‘Ulumul Qur’an dikuasai oleh seseorang mufassir maka tafsir yang diberikan akan semakin mendekati kebenaran, maka dengan ‘Ulumul Qur’an akan dapat dibedakan tafsir yang shahih dan tafsir yang tidak shahih.
Ada
beberapa syarat dari ahli tafsir ( mufassir) yaitu:
1. Akidahnya bersih
2. Tidak mengikuti hawa nafsu
3. Mufassir mengerti Ushul at-Tafsir
4. Pandai dalam ilmu riwayah dan
dirayah hadits
5. Mufassir mengetahui dasar-dasar
agama
6. Mufassir mengerti ushul fiqh
7. Mufassir menguasai bahasa Arab
Dari
uraian di atas dapat dipahami bahwa ‘Ulumul Qur’an sangat penting dipelajari
dalam rangka sebagai pijakan dasar dalam menafsirkan Al-Qur’an oleh para
mufassir. Dapat dikatakan semakin dikuasainya ‘Ulumul Qur’an oleh mufassir maka
semakin tinggilah kualitas tafsir yang dibuatnya.
B. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat dipahami
bahwa ‘Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas segala hal yang berhubungan
dengan Al-Qur’an dan ilmu-ilmu yang disandarkan kepada Al-Qur’an sebagai
penunjang untuk memahami Al-Qur’an secara luas dan mendalam. Perlu kita
pelajari agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an yang menjadi acuan dan pedoman hidup dalam rangka meraih kesuksesan
di dunia dan akhirat.
Pertumbuhan dan perkembangan ‘Ulumul
Qur’an berlangsung dalam rentang waktu yang panjang. Walaupun pada masa nabi
hidup di siplin ilmu ini belum dibukukan, sebab sahabat merasa cukup meminta
penjelasan dari rasul akan sesuatu yang tidak dipahami. Namun hal ini
berkembang, dimana wilayah Islam telah luas dan banyak orang ‘Ajam (non Arab)
yang masuk Islam, tentunya mereka mengalami kesulitan dalam membaca dan
memahami Al-Qur’an. Lahirlah inisiatif dari Usman untuk menyalin Al-Qur’an
kembali dari Salinan Al-Qur’an yang pernah ditulis di masa Nabi hidup dan
diperbanyak. Tindakan ini disusul dengan berbagai kegiatan para sahabat dan
para tabi’in untuk menggali berbagai ilmu dalam Al-Qur’an, sehingga lahirlah
berbagai kitab. Akhirnya pada abad ke-2 H ‘Ulumul Qur’an mulai dibukukan.
Dengan kitab-kitab yang sudah ditulis tersebut semakin meramaikan pembahasan
para Ulama tentang Al-Qur’an. Imam As-Suyuthi adalah salah satu Ulama ‘Ulumul
Qur’an yang berpengaruh, karena kitabnya menjadi pegangan bagi para peneliti
dan penulis dalam ilmu ini.
No comments:
Post a Comment