Breaking News

Tuesday, 22 December 2015

Munasabah Al-Qur’an



MAKALAH
Ulumul Qur’an Munasabah Al-Qur’an

BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Beberapa ahli berbeda dalam mengartikan munasabah namun intinya adalah berarti menjelaskan korelasi makna antara ayat atau antara surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus, rasional ('aqli), persepsi (hassiyl, atau imajinatif (khayali), atau korelasi berupa sebab-akibat,'illat dan ma'lul, perbandingan, dan perlawanan.
1.      Dalam Al-Quran sekurang-kurangnya terdapat delapan macam munasabah, yaitu:Munanbah antar surat dengan surat sebelumnya.
2.      Munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya.
3.      Munasabah antar bagian suatu ayat.
4.       Munasabah antarayat yang letaknya berdampingan.
5.      Munasabah antar-suatu kelompok ayat dan kelompok ayat di sampingnya..
6.      Munasabah antar fashilah (pemisah) dan isi ayat.
7.      Munasabah antar awal surat dengan akhir surat yang sama.
8.       Munasbah antar-penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya.

B.                 Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian munasabah Al-Qur’an ?
2.      Apa sajakah macam-macam munasabah Al-Qur’an ?
3.      Apa kegunaan al munasabah ?
                              
C.                Tujuan
1.      Mengetahui pengertian munasabah Al- Qura
2.      Mengetahui macam-macam munasabah Al-Qur’an
3.      Mengetahui kegunaan al- munasabah
                      






BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian munasabah Al-Qur’an
             Kata munasabah secara etimologi, menurut As-Suyuthi bearti Al-  musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah (kedekatan). Az-Zarkaysi memberi contoh sebagai berikut : fulan yunabsi fulan, bearti si A mempunyai hubungan dekat dengan si B dan menyerupainya. Istilah munasabah digunakan dalam ‘illat dalam bab qiyas dan bearti Al-wasf Al-muqarib li Al-hukum (gambaran yang berhubungan dengan hukum). Istilah munasabah di ungkapkan juga dengan kata rabth (pertalian).
Menurut perngertian terminologi, munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut :
1.      Menurut Az-Zarkasyi :
Artinya : Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan kepada akal, pasti akal itu akan menerimanya.
2.      Menurut Manna’ Al-Qathhthan :
Artinya : Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan dalam satu ayat  atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antar surat (di dalam Al-qur’an).
3.      Menurut Ibn Al-‘Arabi :
Artinya : Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat Al-qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi. Munasabah merupakn ilmu yang sangat agung.
4.      Menurut Al-Biqa’i :
Munasabah adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan bagiab Al-qur’an, baik ayat dengan ayat atau surat dengan surat.
Jadi munasabah berarti menjelaskan korelasi makna antara ayat atau antara surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus, rasional ('aqli), persepsi (hassiyl, atau imajinatif (khayali), atau korelasi berupa sebab-akibat,'illat dan ma'lul, perbandingan, dan perlawanan.
Secara istilah munasabah berarti hubungan atau keterkataitan dan keserasian antar ayat-ayat al-quran.



                                                             
B.     Macam-macam munasabah
Dalam pembagian munasabah ini, para ulama juga berbeda pendapat mengenai pengelompokan munasabah dan jumlahnya, hal ini dipengaruhi bagaimana seseorang ulama tersebut memandang suatu ayat,dari segi berbeda.[1] Munasabah dapat dilihat dari segi sifat dan materinya:

                I.            Sifat

a.    Zhahir Al-irrtibath, yaitu persesuaian atau kaitan yang tampak jelas, karena kaitan kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali sehingga yang satu tidak bisa menjadi kalimat yang sempurna bila dipisahkan dengan kalimat lainnya,seolah – olah kalimat tersebut merupakan satu kesatuan yang sama.
b.    Khafty Al- irtibath, yaitu persesuaian atau kaitan yang samar antara ayat yang satu dengan ayat lain sehingga tidak tampak adanya hubungan antara keduannya,bahkan seolah olah masing-masing ayat atau surah berdiri sendiri-sendiri,  baik karena ayat yang satu itu di Athafkan kepada yang lain, maupun karena yang satu bertentangan dengan yang lain.

2. Materi                       
 Dalam Al-Quran sekurang-kurangnya terdapat delapan macam munasabah, yaitu:
ü munasabah antar surat dengan surat sebelumnya
As-Suyuthi menyimpulkan bahwa munasbah antar satu surat dengan surat sebelumnya       berfungsi menerangkan atau menyempumakan ungkapan pada surat sebelurnnya.
ü  munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya
Setiap surat mempunyai tema pembicaraan yang menonjol, dan itu tercermin pada namanya masing-masing, seperti surat Al-Baqarah, surat yusuf, surat An-Naml dan surat Al-Jinn. Lihatlah firman Allah surat Al-Baqarah : 67-71
ü  munasabah antar bagian surat
Munasabah antar bagian surat sering berbentuk pola munasabah Al-tadhadat (perlawanan) seperti terlihat dalam surat Al-Hadid ayat 4
ü  nasabah antar ayat yang letaknya berdampingan
Munasabah antar ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi sering pula tidak jelas. Munasabah antar ayat yang terlihat dengan jelas umumnya rnenggunakan pola ta'kid (penguat), tafsir (penjelas), i’tiradh (bantahan), dan tasydid (penegasan). Munasabah antar ayat yang menggunaan pola ta'kid yaitu apabila salah satu ayal atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau bagian ayat yang terletak di sampingnya
ü  Munasabah antar-suatu kelompok ayat dan kelompok ayat di sampingnya
Dalam surat Al-Baqarah ayat 1 sampai ayat 20, misalnya Allah memulai penjelasan-Nya tentang kebenaran dan fungsi Al-Quran bagi orang-orang yang bertakwa. Dalam kelompok ayat-ayat berikutnya dibicarakan tiga kelompok manusia dan sifat-sifat mereka yang berbeda-beda, yaitu mukmin, kafir, dan munafik.
ü  Munasabah antar fashilah (pemisah) dan isi ayat
Macam munasabah ini mengandung tujuan tujuan tertentu. Di antaranya adalah untuk menguatkan (tamkin) makna yang terkandung dalam suatu ayat.
ü  Munasabah antar awal surat dengan akhir surat yang sama
Tentang munasabah semacam ini, As-suyuthi telah mengarang sebuah buku yang berjudul Marasid Al-Mathali fi Tanasub Al-Maqati ‘wa Al-Mathali’.
ü  Munasbah antar-penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya
Jika diperhatikan pada setiap pembukaan surat, akan dijumpai munasabah dengan akhir surat sebelumnya, sekalipun tidak mudah untuk mencarinya.

C.    Urgensi munasabah
 Jika ilmu tentang asbab Al nuzul mengaitkan satu ayat atau sejumlah ayat dengan konteks historisnya, maka ilmu munasabah melampaui kronologi historis dalam bagian-bagian teks untuk mencari sisi kaitan antar ayat dan surah menurut teks, yaitu yang disebut dengan “urutan pembaca” sebagai lawan dari “urutan turunnya ayat.[2]
Jumhur ulama telah sepakat bahwa urutan ayat dalam satu surah merupakan urutan –urutan tauqifty.
Abu Zaid, wakil dari ulama kontemporer berpendapat bahwa urutan urutan surah dalam mushaf sebagai tauqifty, karena menurutnya pemahaman seperti itu sesuai dengan konsep wujud teks imanen yang sudah ada di lauh mahfudz. Perbedaan anatara urutan “ turun” dan urutan “pembacaan” merupakan perbedaan yang terjadi dalam susunan dan penyusunan yang pada gilirannya dapat mengungkapkan “ persesuaian” antar ayat dalam satu surah dan antar surah yang berbeda, sebagai usaha menyingkapkan sisi lain dari i’jaz (kemukjizatan).[3]
Keseluruhan teks dalam al-quran, sebagaimana juga telah disinggung di muka,merupakan kesatuan structural yang bagian-bagianya saling terkait.keseluruhan teks al-quran menghasilkan weltanschauung (pandangan dunia) yang pasti. Dari sinilah umat islam dapat memfungsikan al-quran sebagai kitab petunjuk (hudan) yang betul-betul mencerahkan dan mencerdaskan . akan tetapi, fazlur rahman mensinyalir adanya kesalahan umum dikalangan umat islam dalam memahami pokok-pokok keterpaduan al-quran, dan kesalahan ini terus dipelihara,sehingga dalam praktiknya, umat islam dengan kokohnya berpegang pada ayat-ayat terpisah-pisah. Sehingga  Fazlur rahman mencatat, akibat pendekatan “atomistic”tentang transformasi intelektual .
‘Ilmu munasabah sebenarnya memberi langkah strategis untuk melakukan pembacaan dengan cara baru (Al-qira’ah Al- muashirah) aslkan metode yang digunakan untuk melakukan “perajutan” antar surah dan antar ayat adalah tepat. Untuk itu perlu perlu dipikirkan pemggunaan metode dan pendekatan hermeneutika dan antropologi filosofis dalam I’lm munasabah.

D.   Urgensi mempelajari munasabah Al-Qur’an
Para ulama bersepakat bahwa Al Quran ini, yang dilurunkan dalam tempo 20 tahun lebih dan mengandung bermacam-macam hukum karena sebab yang berbeda-beda, sesungguhnya memiliki ayat-ayat yang mempunyai hubungan erat, hingga tidak perlu lagi mencari asbab Nuzulnya, karena pertautan satu ayat dengan ayat lainnya sudah bisa mewakilinya. Berdasarkan prinsip itu pulalah, Az-Zarkasyi mengatakan bahwa jika tidak ada asbab An-Nuzul, yang lebih utama adalah mengemukakan munasabah. Lebih jauh lagi, kegunaan mempelajari ilmu Munasabah dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.    Dapat rnengembangkan bagian anggapan orang bahwa terna-tema Al-Quran kehilangan relevansi antara satu bagian dan bagian yang lainnya. Contohnya terhadap firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 189:
Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. (QS. Al-Baqarah ayat 189).
Orang yang membaca ayat tersebut tentu akan bertanya-tanya: Apakah korelasi antara pembicaraan bulan sabit dengan pembicaraan mendatangi rumah. Dalam menjelaskan munasabah antara kedua pembicaraan itu, Az-Zarkasy menjelaskan:
“sudah diketahui bahwa ciptaan Allah mempunyai hikmah yang jelas dan mempunyai kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya, maka tinggalkan pertanyan tentang hal itu, dan perhatikanlah sesuatu yang engkau anggap sebagai kebaikan, padahal sama sekali bukan merupakan sebuah kebaikan”.
2.    Mengetahui atau persambungan/hubungan antara bagian Al-Quran, baik antara kalimat atau antar ayat maupun antar surat, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Quran dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
3.    Dapat diketahui mutu dan tingkat ke-balaghah-an bahasa Al-Quran dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya, serta persesuaian ayat atau surat yang satu dari yang lain.
4.    Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat yang lain.



E.     Kegunaan munasabah
1.    Sebagaimana Asbab An-Nuzul, munasabah sangat berperan dalam memahami Al-Quran. Muhammad ‘Abdullah Darraz berkata : “sekalipun permasalahan-permasalahan yang diungkapkan surat-surat itu banyak, semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang awal dan akhirnya saling berkaitan. Maka bagi orang yang hendak memahami sistematika surat semestinyalah ia memerhatikan keseluruhannya, sebagaimana juga memerhatikan segala permasalahannya.”
2.    Mengetahui atau persambungan/hubungan antara bagian Al-Quran, baik antara kalimat atau antarayat atau antarsurat, sehingga lebih memperdalam pengetahun dan pengenalan terhadap kitab Al-Quran dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
3.    Dapat diketahui mutu dan tingkat ke-balaghoh-an bahasa al-Quran dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya, serta persesuaian ayat atau surat yang satu dan yang lain.
4.    Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat yang lain.







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Munasabah berarti menjelaskan korelasi makna antara ayat atau antara surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus, rasional ('aqli), persepsi (hassiyl, atau imajinatif (khayali), atau korelasi berupa sebab-akibat,'illat dan ma'lul, perbandingan, dan perlawanan.
Macam-macam munasabah yaitu munasabah antar surat dengan surat sebelumnya, munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya, munasabah antar bagian suatu ayat, munasabah antar ayat yang terletak berdampingan, munasabah antar suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya, munasabah antar fashilah (pemisah) dan isi ayat, munasabah antar awal surat dengan akhir surat yang sama, munasabah antar penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya.
Urgensi mempelajari munasabah Al-quran yaitu dapat mengembangkan sementara anggapan orang yang menganggap bahwa tema-tema Al-quran kehilangan relevansi antara satu bagian dengan bagian yang lainnya, mengetahui persambungan atau hubungan antara bagian alkuran, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surat-suratnya.

B.     Saran
Makalah yang kami susun semoga bisa membantu kita lebih memahami tentang   Munasabah Al-Quran yang lebih mendalam.penulis mengetahui bahwa makalah ini
jauh dari kata sempurna, sehingga penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari pembaca untuk kesempurnaan makalah ini. Opini dari para pembaca sangat berarti bagi kami guna evaluasi untuk menyempurnakan makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA

Chalik Chaerudji A.Ulumul Quran,Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2007
Abu zaid, Nasr Hamid.Tekstualitas Al-Qur’an,Kritik Terhadap Ulumul Qur’an, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2001




[1] Chaerudji A Chalik ulumul Qur’an, Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2007,hlm.110
2 Nasr Hamid Abu zaid, Tekstualitas Al-Qur’an:Kritik Terhadap Ulumul Qur’an,Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2001, hlm.213
3Ibid,hlm.214

No comments:

Post a Comment

Designed By VungTauZ.Com