MAKALAH
Ulumul
Qur’an Munasabah Al-Qur’an
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Beberapa ahli berbeda dalam
mengartikan munasabah namun intinya adalah berarti menjelaskan korelasi makna
antara ayat atau antara surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus,
rasional ('aqli), persepsi (hassiyl, atau imajinatif (khayali), atau korelasi
berupa sebab-akibat,'illat dan ma'lul, perbandingan, dan perlawanan.
1.
Dalam Al-Quran sekurang-kurangnya terdapat
delapan macam munasabah, yaitu:Munanbah antar surat dengan surat sebelumnya.
2.
Munasabah antar nama surat dan tujuan
turunnya.
3.
Munasabah antar bagian suatu ayat.
4.
Munasabah antarayat yang letaknya
berdampingan.
5.
Munasabah antar-suatu kelompok ayat dan
kelompok ayat di sampingnya..
6.
Munasabah antar fashilah (pemisah) dan isi
ayat.
7.
Munasabah antar awal surat dengan akhir surat
yang sama.
8.
Munasbah antar-penutup suatu surat dengan awal
surat berikutnya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian munasabah Al-Qur’an ?
2. Apa
sajakah macam-macam munasabah Al-Qur’an ?
3. Apa
kegunaan al munasabah ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian munasabah Al- Qur’a
2. Mengetahui
macam-macam munasabah Al-Qur’an
3. Mengetahui
kegunaan al- munasabah
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
munasabah Al-Qur’an
Kata munasabah secara etimologi,
menurut As-Suyuthi bearti Al- musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah (kedekatan). Az-Zarkaysi
memberi contoh sebagai berikut : fulan yunabsi fulan, bearti si A mempunyai
hubungan dekat dengan si B dan menyerupainya. Istilah munasabah digunakan dalam
‘illat dalam bab qiyas dan bearti Al-wasf Al-muqarib li Al-hukum (gambaran yang
berhubungan dengan hukum). Istilah munasabah di ungkapkan juga dengan kata rabth (pertalian).
Menurut
perngertian terminologi, munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut :
1. Menurut
Az-Zarkasyi :
Artinya
: Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan kepada
akal, pasti akal itu akan menerimanya.
2. Menurut
Manna’ Al-Qathhthan :
Artinya
: Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan dalam satu
ayat atau antara ayat pada beberapa
ayat, atau antar surat (di dalam Al-qur’an).
3. Menurut
Ibn Al-‘Arabi :
Artinya
: Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat Al-qur’an sehingga seolah-olah
merupakan satu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi.
Munasabah merupakn ilmu yang sangat agung.
4. Menurut
Al-Biqa’i :
Munasabah
adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau urutan
bagiab Al-qur’an, baik ayat dengan ayat atau surat dengan surat.
Jadi munasabah berarti menjelaskan korelasi makna antara
ayat atau antara surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus, rasional
('aqli), persepsi (hassiyl, atau imajinatif (khayali), atau korelasi berupa
sebab-akibat,'illat dan ma'lul, perbandingan, dan perlawanan.
Secara istilah munasabah berarti hubungan atau
keterkataitan dan keserasian antar ayat-ayat al-quran.
B.
Macam-macam
munasabah
Dalam pembagian munasabah ini, para ulama juga berbeda
pendapat mengenai pengelompokan munasabah dan jumlahnya, hal ini dipengaruhi
bagaimana seseorang ulama tersebut memandang suatu ayat,dari segi berbeda.[1]
Munasabah dapat dilihat dari segi sifat dan materinya:
I.
Sifat
a. Zhahir
Al-irrtibath, yaitu persesuaian atau kaitan yang tampak jelas, karena kaitan
kalimat yang satu dengan yang lain erat sekali sehingga yang satu tidak bisa
menjadi kalimat yang sempurna bila dipisahkan dengan kalimat lainnya,seolah –
olah kalimat tersebut merupakan satu kesatuan yang sama.
b.
Khafty Al- irtibath, yaitu persesuaian atau
kaitan yang samar antara ayat yang satu dengan ayat lain sehingga tidak tampak
adanya hubungan antara keduannya,bahkan seolah olah masing-masing ayat atau
surah berdiri sendiri-sendiri, baik karena
ayat yang satu itu di Athafkan kepada yang lain, maupun karena yang satu
bertentangan dengan yang lain.
2. Materi
Dalam Al-Quran
sekurang-kurangnya terdapat delapan macam munasabah, yaitu:
ü munasabah antar surat dengan surat sebelumnya
As-Suyuthi
menyimpulkan bahwa munasbah antar satu surat dengan surat sebelumnya berfungsi menerangkan atau menyempumakan
ungkapan pada surat sebelurnnya.
ü munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya
Setiap
surat mempunyai tema pembicaraan yang menonjol, dan itu tercermin pada namanya
masing-masing, seperti surat Al-Baqarah, surat yusuf, surat An-Naml dan surat
Al-Jinn. Lihatlah firman Allah surat Al-Baqarah : 67-71
ü munasabah antar bagian surat
Munasabah
antar bagian surat sering berbentuk pola munasabah Al-tadhadat (perlawanan)
seperti terlihat dalam surat Al-Hadid ayat 4
ü nasabah
antar ayat yang letaknya berdampingan
Munasabah
antar ayat yang letaknya berdampingan sering terlihat dengan jelas, tetapi
sering pula tidak jelas. Munasabah antar ayat yang terlihat dengan jelas
umumnya rnenggunakan pola ta'kid (penguat), tafsir (penjelas), i’tiradh
(bantahan), dan tasydid (penegasan). Munasabah antar ayat yang menggunaan pola
ta'kid yaitu apabila salah satu ayal atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau
bagian ayat yang terletak di sampingnya
ü Munasabah
antar-suatu kelompok ayat dan kelompok ayat di
sampingnya
Dalam
surat Al-Baqarah ayat 1 sampai ayat 20, misalnya Allah memulai penjelasan-Nya
tentang kebenaran dan fungsi Al-Quran bagi orang-orang yang bertakwa. Dalam
kelompok ayat-ayat berikutnya dibicarakan tiga kelompok manusia dan sifat-sifat
mereka yang berbeda-beda, yaitu mukmin, kafir, dan munafik.
ü Munasabah
antar fashilah (pemisah) dan isi ayat
Macam
munasabah ini mengandung tujuan tujuan tertentu. Di antaranya adalah untuk
menguatkan (tamkin) makna yang terkandung dalam suatu ayat.
ü Munasabah
antar awal surat dengan akhir surat yang sama
Tentang
munasabah semacam ini, As-suyuthi telah mengarang sebuah buku yang berjudul
Marasid Al-Mathali fi Tanasub Al-Maqati ‘wa Al-Mathali’.
ü Munasbah
antar-penutup suatu surat dengan awal surat berikutnya
Jika
diperhatikan pada setiap pembukaan surat, akan dijumpai munasabah dengan akhir
surat sebelumnya, sekalipun tidak mudah untuk mencarinya.
C. Urgensi munasabah
Jika ilmu tentang asbab Al nuzul mengaitkan
satu ayat atau sejumlah ayat dengan konteks historisnya, maka ilmu munasabah
melampaui kronologi historis dalam bagian-bagian teks untuk mencari sisi kaitan
antar ayat dan surah menurut teks, yaitu yang disebut dengan “urutan pembaca”
sebagai lawan dari “urutan turunnya ayat.[2]
Jumhur
ulama telah sepakat bahwa urutan ayat dalam satu surah merupakan urutan –urutan
tauqifty.
Abu
Zaid, wakil dari ulama kontemporer berpendapat bahwa urutan urutan surah dalam
mushaf sebagai tauqifty, karena menurutnya pemahaman seperti itu sesuai dengan
konsep wujud teks imanen yang sudah ada di lauh mahfudz. Perbedaan anatara
urutan “ turun” dan urutan “pembacaan” merupakan perbedaan yang terjadi dalam
susunan dan penyusunan yang pada gilirannya dapat mengungkapkan “ persesuaian”
antar ayat dalam satu surah dan antar surah yang berbeda, sebagai usaha
menyingkapkan sisi lain dari i’jaz (kemukjizatan).[3]
Keseluruhan
teks dalam al-quran, sebagaimana juga telah disinggung di muka,merupakan
kesatuan structural yang bagian-bagianya saling terkait.keseluruhan teks
al-quran menghasilkan weltanschauung (pandangan dunia) yang pasti. Dari sinilah
umat islam dapat memfungsikan al-quran sebagai kitab petunjuk (hudan) yang
betul-betul mencerahkan dan mencerdaskan . akan tetapi, fazlur rahman
mensinyalir adanya kesalahan umum dikalangan umat islam dalam memahami
pokok-pokok keterpaduan al-quran, dan kesalahan ini terus dipelihara,sehingga
dalam praktiknya, umat islam dengan kokohnya berpegang pada ayat-ayat
terpisah-pisah. Sehingga Fazlur rahman
mencatat, akibat pendekatan “atomistic”tentang transformasi intelektual .
‘Ilmu munasabah sebenarnya memberi langkah
strategis untuk melakukan pembacaan dengan cara baru (Al-qira’ah Al- muashirah)
aslkan metode yang digunakan untuk melakukan “perajutan” antar surah dan antar
ayat adalah tepat. Untuk itu perlu perlu dipikirkan pemggunaan metode dan
pendekatan hermeneutika dan antropologi filosofis dalam I’lm munasabah.
D. Urgensi
mempelajari munasabah Al-Qur’an
Para
ulama bersepakat bahwa Al Quran ini, yang dilurunkan dalam tempo 20 tahun lebih
dan mengandung bermacam-macam hukum karena sebab yang berbeda-beda,
sesungguhnya memiliki ayat-ayat yang mempunyai hubungan erat, hingga tidak
perlu lagi mencari asbab Nuzulnya, karena pertautan satu ayat dengan ayat
lainnya sudah bisa mewakilinya. Berdasarkan prinsip itu pulalah, Az-Zarkasyi
mengatakan bahwa jika tidak ada asbab An-Nuzul, yang lebih utama adalah
mengemukakan munasabah. Lebih jauh lagi, kegunaan mempelajari ilmu Munasabah
dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Dapat rnengembangkan bagian anggapan orang
bahwa terna-tema Al-Quran kehilangan relevansi antara satu bagian dan bagian
yang lainnya. Contohnya terhadap firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 189:
Artinya
: Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit
itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah
kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi
kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah
itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. (QS.
Al-Baqarah ayat 189).
Orang
yang membaca ayat tersebut tentu akan bertanya-tanya: Apakah korelasi antara
pembicaraan bulan sabit dengan pembicaraan mendatangi rumah. Dalam menjelaskan
munasabah antara kedua pembicaraan itu, Az-Zarkasy menjelaskan:
“sudah
diketahui bahwa ciptaan Allah mempunyai hikmah yang jelas dan mempunyai
kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya, maka tinggalkan pertanyan tentang hal itu,
dan perhatikanlah sesuatu yang engkau anggap sebagai kebaikan, padahal sama
sekali bukan merupakan sebuah kebaikan”.
2.
Mengetahui atau persambungan/hubungan antara
bagian Al-Quran, baik antara kalimat
atau antar ayat maupun antar surat, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Quran dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan
dan kemukjizatannya.
3. Dapat
diketahui mutu dan tingkat ke-balaghah-an bahasa Al-Quran dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu
dengan yang lainnya, serta persesuaian
ayat atau surat yang satu dari yang lain.
4.
Dapat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat
Al-Quran setelah diketahui hubungan
suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat yang lain.
E.
Kegunaan
munasabah
1. Sebagaimana Asbab An-Nuzul,
munasabah sangat berperan dalam memahami Al-Quran. Muhammad ‘Abdullah Darraz
berkata : “sekalipun permasalahan-permasalahan yang diungkapkan surat-surat itu
banyak, semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang awal dan akhirnya
saling berkaitan. Maka bagi orang yang hendak memahami sistematika surat
semestinyalah ia memerhatikan keseluruhannya, sebagaimana juga memerhatikan
segala permasalahannya.”
2.
Mengetahui
atau persambungan/hubungan antara bagian Al-Quran, baik antara kalimat atau antarayat
atau antarsurat, sehingga lebih memperdalam pengetahun dan pengenalan terhadap
kitab Al-Quran dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatannya.
3.
Dapat
diketahui mutu dan tingkat ke-balaghoh-an bahasa al-Quran dan konteks
kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lainnya, serta persesuaian ayat atau
surat yang satu dan yang lain.
4. Dapat membantu dalam menafsirkan
ayat-ayat Al-Quran setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau ayat dengan
kalimat atau ayat yang lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Munasabah berarti menjelaskan korelasi makna antara ayat
atau antara surat, baik korelasi itu bersifat umum atau khusus, rasional
('aqli), persepsi (hassiyl, atau imajinatif (khayali), atau korelasi berupa
sebab-akibat,'illat dan ma'lul, perbandingan, dan perlawanan.
Macam-macam munasabah yaitu munasabah antar surat dengan
surat sebelumnya, munasabah antar nama surat dan tujuan turunnya, munasabah
antar bagian suatu ayat, munasabah antar ayat yang terletak berdampingan,
munasabah antar suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya,
munasabah antar fashilah (pemisah) dan isi ayat, munasabah antar awal surat
dengan akhir surat yang sama, munasabah antar penutup suatu surat dengan awal
surat berikutnya.
Urgensi mempelajari munasabah Al-quran yaitu dapat
mengembangkan sementara anggapan orang yang menganggap bahwa tema-tema Al-quran
kehilangan relevansi antara satu bagian dengan bagian yang lainnya, mengetahui
persambungan atau hubungan antara bagian alkuran, baik antara kalimat-kalimat atau
ayat-ayat maupun surat-suratnya.
B. Saran
Makalah
yang kami susun semoga bisa membantu kita lebih memahami tentang Munasabah Al-Quran yang lebih mendalam.penulis
mengetahui bahwa makalah ini
jauh dari kata sempurna, sehingga penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari pembaca untuk kesempurnaan makalah ini. Opini dari para pembaca sangat berarti bagi kami guna evaluasi untuk menyempurnakan makalah ini.
jauh dari kata sempurna, sehingga penulis mengharapkan kritik atau saran yang membangun dari pembaca untuk kesempurnaan makalah ini. Opini dari para pembaca sangat berarti bagi kami guna evaluasi untuk menyempurnakan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Chalik Chaerudji A.Ulumul
Quran,Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2007
Abu zaid, Nasr Hamid.Tekstualitas Al-Qur’an,Kritik Terhadap
Ulumul Qur’an, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2001
No comments:
Post a Comment