Breaking News

Tuesday, 22 December 2015

Makalah Administrasi Pendidikan



Makalah Administrasi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN


Administrasi merupakan suatu bantuan agar suatu usaha dapat berjalan dengan lancar dalam upaya untuk mencapai tujuan dengan tanpa menghambur-hamburkan sumber-sumber yang tersedia, atau dengan pengertian yang lain bahwa administrasi ialah keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersedia dan yang sesuai, baik personal maupun material, dalam usaha untuk mencapai bersama suatu tujuan secara efektif dan efisien.
  
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Manajemen Kurikulum
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “A Curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Hamid Hasan (1988) juga mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat di tinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1.    Kurikulum sebagai suatu ide
2.    Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis
3.    Kurikulum sebagi suatu kegiatan
4.    Kurikulum sebagai suatu hasil dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian: (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang di jadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang di laksanakan atau di operasionalkan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang di alami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang di peroleh dari penerapan kurikulum.
Nasution yang di kutip oleh Suryo Suboto (1984: 19), mengungkapkan bahwa: “kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang di berikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya baik di lakukan di dalam sekolah maupun diluar sekolah”. Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 19, menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Aspek penting yang perlu dipahami dalam pengelolaannya yaitu:
a.    Isi Kurikulum
b.    Proses Kurikulum
c.    Penyusunan Kurikulum

Terdapat lima prinsip yang terkandung dalam pengembangan kurikulum, antara lain:
1.  Relevansi
Dapat di artikan sebagai kesesuaian, kesepadanan, atau keserasian program pendidikan dengan tuntutan kehidupan. Pendidikan di pandang relevan bila hasil yang di peroleh dari pendidikan tersebut berguna bagi kehidupan.
2.  Efektivitas
Yang di maksud adalah efektivitas mengajar guru dan efektivitas belajar peserta didik dalam suatu pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum.
3. Efisiensi
Yang di maksud adalah hal yang berhubungan dengan waktu, tenaga, peralatan dan biaya. Dalam dunia pendidikan agar kegiatan berjalan secara efisien maka harus di rencanakan sedemikian rupa.
4. Kontiunitas
Adalah adanya saling kesinambungan antara satu bidang dengan bidang studi lainnya, atau dalam jenjang bidang studi yang bersangkutan.
5. Fleksibitas
Dalam hal ini mencakup fleksibel peserta didik dalam memilih program pelajaran dan juga fleksibilitas guru dalam mengembangkan program pengajaran.
Manajemen kurikulum berkaitan dengan pengelolaan pengalaman belajar yang di alami oleh siswa yang membutuhkan strategi tertentu sehingga menghasilkan produktifitas belajar. Strategi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga sampai evaluasi perlu didukung oleh sumber daya yang memadai. Manajemen kurikulum adalah merupakan suatu mengoptimalkan pengalaman-pengalaman belajar siswa secara produktif. Dimana dapat di paparkan sebagai berikut:
1.   Tahap Perencanaan
Dalam tahap ini kurikulum dijabarkan sampai menjadi rencana pengajaran (RP). Untuk itu perlu dilakukan tahapan sebagai berikut:
a.   Menjabarkan GBPP menjadi analisis mata pelajaran (AMP). Tahap ini mengkaji mana pokok bahasan/sub pokok bahasan yang esensial atau biasanya yang sukar dipahami oleh siswa.
b.  Berdasarkan kalender pendidikan dari dinas pendidikan, sekolah harus menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran efektif untuk setiap mata pelajaran, memperhitungkan hari libur, hari untuk ulangan dan hari-hari tidak  efektif.
c.  Menyusun program tahunan (prota).
d.  Menyusun program catur wulan (proca).
e.  Program satuan pelajaran (PSP).
f.   Rencana pengajaran (RP).

2.    Tahap pengorganisasian dan koordinasi
Pada tahap ini, kepala sekolah mengatur pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal pelajaran dan jadwal kegiatan ektrakurikuler, sebagai berikut:
a.  Pembagian tugas mengajar dan tugas lain perlu dilakukan secara merata sesuai dengan bidang keahlian dan minat guru.
b. Penyusunan jadwal pelajaran di upayakan agar guru mengajar maksimal.
c.  Penyusunan pola kegiatan perbaikan dan pengayaan secara normal.
d. Penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler perlu di fokuskan untuk mendukung kegiatan kurikuler dan kegiatan lain yang mengarah, pada pembentukan keimanan/ ketaqwaan, kepribadian, dan kepemimpinan dengan keterampilan tertentu.
e. Penyusunan jadwal penyegaran guru. Guru secara periodic perlu mendapatkan penyegaran tentang perkembangan iptek maupun metode mengajar.

3.   Tahap pelaksanaan
Tugas utama kepala sekolah adalah melakukan supervise, dengan tujuan untuk membantu guru menemukan dan mengatasi kesulitan yang di hadapi. Dengan cara itu guru akan merasa didampingi pimpinan, sehingga akan meningkatkan semangat kerjanya.

4.   Tahap pengendalian
Pada tahap ini, paling tidak ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) jenis evaluasi di kaitkan dengan tujuannya, dan (2) pemanfaatan hasil evaluasi
a.  Kepala sekolah perlu mengingatkan guru bahwa evaluasi memiliki tujuan ganda, yaitu untuk mengetahui kecakapan tujuan pembelajaran khusus (TPK) dan mengetahui kesulitan siswa. Untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran guru dapat menggunakan berbagai alat penilaian yang sesuai, sedangkan untuk mengetahui kesulitan siswa menggunakan tes diagnostic.
b.  Hasil evaluasi harus benar-benar dimanfatkan guru untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran. Untuk itu kepala sekolah harus selalu mengingatkan guru, jika siswa belum menguasai bahan ajar yang esensial perlu dilakukan perbaikan.


B.  Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Salah satu aspek yang mendapat perhatian utama oleh setiap administrator pendidikan adalah sarana dan prasarana pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam empat kelompok, yaitu tanah, banguanan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site, building, equipment, dan furniture). Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan baik. Pengelolaan yang dimaksud meliputi: (1) perencanaan, (2) pengadaan, (3) inventarisasi, (4) penyimpanan, (5) penataan, (6) penggunaan, (7) pemeliharaan, dan (8) penghapusan.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Prasarana pendidikan dapat di klasifikasikan menjadi dua macam prasarana pendidikan.
1.   Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, ruang laboratorium.
2.   Prasarana pendidikan yang keberadaannya tidak di gunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi sangat menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar, seperti ruang kantor, kantor sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha, kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah dan tempat parkir kendaraan.

Tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah adalah untuk memberikan layanan secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien.
Pengelolaan Sarana dan prasarana meliputi: (1) perencanaan, (2) pengadaan, (3) inventarisasi, (4) pemeliharaan, (5) penggunaan, (6) penghapusan.

1.  Perencanaan kebutuhan
Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan merupakan pekerjaan yang komplek, karena harus terintegrasi dengan rencana pembangunan baik nasional, regional dan lokal. Perencanaan ini merupakan sistem perencanaan terpadu dengan perencanaan pembangunan tersebut. Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tergantung pada jenis program pendidikan dan tujuan yang di tetapkan. Perencanaan ini mencakup (1) perencanaan pengadaan tanah untuk gedung/bangunan sekolah, (2) perencanaan pengadaan bangunan, (3) perencanaan pembangunan bangunan, dan (4) perencanaan pengadaan perabot dan perlengkapan pendidikan.
2.  Pengadaan sarana dan prasarana
Untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat di lakukan dengan berbagai cara. Misalnya untuk pengadaan tanah bisa dilakukan dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai, menukar dan sebagainya. dalam pengadaan gedung/bangunan dapat di lakukan dengan cara membangun baru, membeli menyewa, menerima hibah dan menukar bangunan. Untuk pengadaan perlengkapan atau perabot dapat dilakukan dengan jalan membeli. Perabot yang akan dibeli dapat berbentuk yang sudah jadi, atau yang belum jadi. Dalam pengadaan perlengkapan ini juga dapat dilakukan dengan jalan membuat sendiri atau menerima bantuan dari instansi pemerintah diluar Depdiknas, badan-badan swasta, masyarakat, perorangan, dan sebagainya.

3.   Inventarisasi
Sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya ada yang berasal dari pemerintah ada juga yang berasal dari usaha sendiri, seperti: membeli, membuat sendiri, sumbangan, dan sebagainya. semua barang yang ada tersebut hendaknya di inventarisir, melelui inventarisasi memungkinkan dapat diketahui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan, ukuran, harga dan sebagainya. khususnya untuk sarana dan prasarana yang berasal dari pemerintah (milik negara) wajib di adakan inventarisasi secara cermat, dengan menggunakan format-format yang telah di tetapkan, atau mencatat semua barang inventarisasinya di dalam buku induk barang inventaris dan buku golongan barang inventaris. Buku inventaris ini mencatat semua barang inventaris milik menurut urutan tanggalnya, sedangkan buku golngan barang inventaris mencatat barang inventaris menurut golongan barangan yang telah ditentukan.


4.   Pemeliharaan
Sarana dan prasarana merupakan penunjang untuk keaktifan proses belajar mengajar. Barang-barang tersebut kondisinya tidak akan tetap petapi lama kelamaan akan mengarah pada kerusakan dan kehancuran bahkan kepunahan. Namun agar sarana dan prasarana tersebut tidak cepat rusak atau hancur diperlukan usaha pemelihaan yang baik dari pihak pemakainya. Pemeliharaan merupakan suatu kegiatan yang kontinu untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana pendidikan yang ada tetap dalam keadaan baik dan siap dipergunakan.
J. Mamusung (1991:80) pemeliharan adalah suatu kegiatan dengan pengadaan biaya yang termasuk dalam keseluruhan anggaran persekolahan dan diperuntukan bagi kelangsungan “building” dan “equpment” serta “furniture” termasuk penyediaan biaya bagi kepentingan perbaikan dan pemugaran serta penggantian. J. Mamusung telah mengelompokkan, ada lima faktor yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan, perabot dan perlengkapan, yaitu :
a. kerusakan dikarenakan pemakaian dan pengerusakan, baik disengaja maupun yang tidak .
b. kerusakan dikarenakan pengaruh udara, cuaca, musim maupun keadaan lingkungan.
c. keusangan (out of date) disebabkan modernisasi dibidang pendidikan serta perkembangannya.
d. kerusakan karena kecelakaan atau bencana disebabkan kecerobohan dalam perencanaan, pemeliharan pelaksanaan maupun penggunaan yang salah.
e. kerusakan karena timbulnya bencana alam, seperti : banjir, gemba dan sebagainya.
Menurut waktunya kegiatan pemeliharaan terhadap bangunan dan perlengkapan serta perabot dapat dibedakan menjadi pemeliharaan yang dilakukan setiap hari dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkala.
5.   Penggunaan
Penggunaan atau pemakaian sarana dan prasarana pendidikan disekolah merupakan tanggung jawab pimpinan lembaga pendidikan tersebut yang bisa dibantu oleh wakil bidang sarana dan prasarana atau petugas yang berkaitan dengan penanganan sara dan prasarana. Yang perlu diperhatikan dalam sara dan prasarana adalah :
a. Penyusuna jadwal penggunaan harus dihindari benturan dengan kelompok lainnya.
b. Hendaklah kegiatan-kegiatan pokok sekolah merupakan prioritas pertama.
c. Waktu atau jadwal penggunaan hendanya diajukan pada awal tahun ajaran.
d. Penugasan atau penunjukan personil sesuai dengan keahlian pada bidangnya, misalnya : petugas laboraturium, perpustakaan, operator komputer, dan sebagainya.
e. Penjadwalan dalam penggunaan sarana dan prasarana sekolah, antara kegiatan intra kurikuler dengan ekstra kurikuler harus jelas.

6.  Penghapusan
Barang-barang yang ada dilembaga pendidikan, terutama yang berasal dari pemerintah tidak akan selamanya bisa digunakan / dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, hal ini karena rusak berat sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, barang tersebut sudah tidak sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Dengan keadaan seperti diatas maka barang-barang tersebut harus segera dihapus untuk membebaskan dari biaya pemeliharaan dan meringankan beban kerja inventaris dan membebaskan tanggung jawab lembaga terhadap barang-barang tersebut.


C.  Manajemen Peserta Didik
     Aspek lain dalam administrasi pendidikan adalah manajemen peserta didik. Dalam hal ini Knezevick menyatakan bahwa manajemen peserta didik dikatakan sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa dikelas dan diluar kelas kelas seperti : pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan samapai ia matang disekolah. Sedangkan menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto manajemen peserta didik adalah suatu penataan atau pengaturan segalan aktifitas yang berkaitan dengan peserta didik yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
     Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri pada proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dalam UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
     Manajemen peserta didik adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah.
     Definisi yang lainnya adalah proses pengaturan berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran disekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur serta mencapai tujuan pendidikan sekolah.
     Fungsi dari keberadaan manajemen peserta didik antara lain :
1.  Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangakan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi : kemampuan umum (kecerdasa), kemampuan khusus (bakat) dan kemampuan lainnya.
2.  Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkunagn sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3.   Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenagan dan minatnya. Dengan demikian dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.  Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
Rekrutmen peserta didik, setiap tahun ajaran baru sekolah disibukkan dengan penerimaan peserta didik yang baru. Dalam penerimaan peserta didik ini terbagi beberapa tahap secara garis besar antara lain :
1.  Pembentukan panitia penerimaan peserta didik.
2.  Pendaftaran calon peserta didik.
3.  Seleksi calon peserta didik.
4.  Pendaftaran kembali calon peserta didik yang diterima.
5.  Pelaporan pertanggung jawaban pelaksanaan penerima calon peserta didik kepada kepala sekolah.
     Langkah tersebut akan berjalan efektif jika dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Namun untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tahap penerimaan peserta didik lebih sederhana tapi tetap saja tahapan itu tidak berjalan dengan lancar.
          Setelah tahap penerimaan siswa yang telah dilakukan maka tahap selanjutnya yaiu tahap Orientasi peserta didik. Setelah peserta didik mendaftar ulang, mereka memasuki masa orientasi peserta didik disekolah. Orientasi ini dilakukan mulai hari-hari pertama masuk sekolah. Alasan diadakannya orientasi peserta didik disekolah adalah agar peserta didik siap menghadapi kondisi dan situasi sekolah yang baru. Dengan adanya orientasi tersebut, peserta didik akan menghadapi lingkungan dan budaya baru sekolah yang dapat saja berdeda jauh dengan sebelumnya. Yang dimaksut dengan orientasi adalah perkenalan yang meliputi lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
     Tujuan orientasi peserta didik baru adalah sebagai berikut :
1.  Agar peserta didik mengenal lebih dekat mengenai diri mereka sendiri ditengah-tengah lingkungan barunya.
2.  Agar peserta didik mengenal lingkungan sekolah baik, lingkungan fisik maupun sosialnya.
3.  Pengenalan lingkunagn sekolah demikian sangat penting bagi lingkungan peserta didik dalam hubungannya dengan :
a.   Pemanfaatan semaksimal mungkin terhadap layanan yang dapat diberikan sekolah.
b.   Sosialisasi diri dan pengembangan diri secara optimal.
4.   Menyiapkan peserta didik secara fisik, mental dan emosional agar menghadapi lingkungan baru sekolah.
     Adapun fungsi orientasi peserta didik adalah sebagai berikut :
1.   Bagi peserta didik sendiri, orientasi peserta didik berfungsi sebagai :
a.  Wahana untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan lingkungan sosilanya. Diwahana ini peserta didik dapat menunjukkan inilah saya kepada tman sebayanya.
b.  Wahana untuk mengenal siapa lingkungan barunya, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap.
2.  Bagi personalia sekolah dan atau tenaga pendidikan, dengan mengetahui peserta didik barunya, akan dijadikan sebagai titik tolak dalam memberikan layanan-layanan yang mereka butuhkan.
3.  Bagi para peserta didik senior, dengan adanya orientasi ini, akan mengetahui lebih dalam mengenai peserta didik penerusnya di sekolah tersebut. Hal ini sangat penting terutama berkaitan dengan kepemimpinan estafet organisasi peserta didik disekolah tersebut.

D.  Pengelolaan Tenaga Kependidikan
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkankan dalam organisasi pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber daya manusia yang berpotensi yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan yaitu meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan nonformal dan pendidikan menengah. Tenaga pendidikan ertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangan, mengelola, dan memberikan layanan teknis dibidang pendidikan.
Dalam dunia pendidikan pengelolaan atas tenaga kerja ini berorientasi pada pembangunan pendidikan, dimana bidang garapan dan keluarnya jelas berbeda dari bidang garapan dan keluaran perusahaan dan pemerintah atau organisasi lainnya. Dilihat dari jabatannya tenaga kependidikan dibedakan menjadi tiga jenis, yakni : tenaga struktural, funsional, dan teknis penyelenggara pendidikan.
Tujuan manajemen atau pengelolaan tenaga kependidikan itu adalah agar mereka memiliki kemampua ,motivasi, kreativitas, untuk :
1.  Mewujudkan sistem sekolah yang mampu mengatasi kelemahannya sendiri.
2.  Secara berkesinambungan menyesuaikan program pendidikan sekoah terhadap kebutuhan peserta didik terhadap persaingan dimasyarakat secar sehat dan dinamis.
3.  Menyediakan bentuk kepemimpinan atau kader pemimpin yang benar-benar handal dan dapat diteladani.
4.  Bentuk kepemimpinan yang menjamin peningkatan produktivitas pendidikan.

a.    Jenis-jenis tenaga kependidikan
Dalam perundang undangan yang berlaku di Indonesia khususnya BAB I pasal 7 UUSPN menyebutkan bahwa tenaga kependidikan itu adalah anggota masyarakat yang mengabdiakn diri dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti terdapat dalam pasal 27 ayat 1 dan 2, menyebutkan bahwa yang disebut tenaga kependidikan meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidik, penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknik sumber belajar. Khusus yang disebutkan tenaga pendidik pasal 1 ayat 8 menjelaskan bahwa pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar dan atau melatih peserta didik. Menurut pasal ini dapat dipahami bahwa tenaga kependidikan adalah :
1.   Tenaga pengajar yang bertugas utama mengajar; yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut guru, dan jenjang pendidik tinggi disebut dosen.
2.   Tenaga pembimbing yang dikenal pula disekolah sebagai penyuluh pendidikan atau dewasa ini lebih tepat disebut guru BP; dan
3.  Tenaga pelatih yang oleh sebagian pihak ditempatkan sebagi teknisi seperti pelatih olahraga, kesenian, keterampilan. Akan tetapi ada pula yang menempatkan tenaga pelatih ini sebagai tenaga fungsional yang memang termasuk kategori fungsional yang termasuk kategori professional.

Dimensi kegiatan pengelolaan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut :
1.      Perencanaan Tenaga Kependidikan
Perencanaan tenaga kependidikan merupakan suatu prosesbyang sistematis rasional untuk memberikan jaminan bahwa penepatan jumlah dan kualitas tenaga kependidikan dalam berbagai formasi dan dalam jangka waktu tertentu benar-benar repsentif dapat menuntaskan tugas-tugas organisasi pendidikan. Kegiatan dalam perencanaan tenaga kependidikan ini adalah memprediksikan permintaan dan persediaan untuk jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. Dalam hal ini terdapat beberapa metode untuk melakukan peramalan kebutuhan kependidikan, misalnya :
a.  Expert Estimate, yaitu prediksi yang dilakukan oleh para ahli karena para ahli dianggap lebih memahami tuntutan-tuntutan ketenagakerjaan.
b.  Historical Comparison, yaitu prediksi yang didasarkan atas kecenderungan yang terjadi pada masa sebelumnya.
c.  Task Analysis, yaitu penentuan kebutuhan tenaga didasarkan atas tuntutan spesifikasi pekerjaan yang ditetapkan.
d.  Correlation Techinuque, yaitu penentuan kebutuhan didasarkan atas perhitungan-perhitungan korelasi secara statistic, terutama kepentingan yang menyangkut perubahan-perubahan yang terjadi dalam persyarat-persyaratan ketenagakerjaan, sumber-sumber keuangan dan program yang ditetapkan, dan
e.   Modeling, yaitu penetapan kebutuhan tenaga tergantung pada model keputusan yang biasa dilihat.

2.      Perekrutan Tenaga Kependidikan
Terdapat beberapa langkah penting dalam proses perekrutan sebagai kelanjutan perencanaan tenaga kependidikan ini. Utnuk setiap langkah tertentu saja secara nyata akan selalu berhubungan dengan keefektifan penyeleksian yang diselenggarakan.
a.  Menyebarluaskan pengumuman tentang kebutuhan tenaga kependidikan dalam berbagai jenis dan kualifikasinya sebagaimana proses perencanaan yang telah ditetapkan.
b.  Membuka pendaftaran bagi pelamar atau sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan baik persyaratan administrative maupaun pesyaratan akademis.
c.  Menyelenggaran pengujian berdasarkan standar seleksi dan menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang dibutuhkan. Standar seleksi, misalnya menyangkut: umur, kesehatan fisik, pendidikan, pengalaman, tujuan-tujuan, perangai, pengetahuan umum, keterampilan komunikasi, motivasi, minat, sikap dan nilai-nilai, kesehatan mental, kepantasan bekerja didunia pendidikan dan faktor-faktor lain ditetapkan penguasa.

3.      Menetapkan Calon yang Dapat Diterima
Penetapan atas calon yang diterima ini dapat diputuskan oleh atasan langsung atau bagian personalia. Keputusan ini merupakan akhir dari kegiatan penyelenggaraan seleksi. Penempatan merupakan tindakan pengaturan atas seseorang untuk menempati suatu posisi atau jabatan. Meskipun tindakan penempatan ini mengandung unsur uji coba yang menyebabkan adanya tindakan penempatan kembali namun pada dasarnya penempatan tenaga kependidikan ini merupakan tindakan yang menentukan kekurangan dan komposisi ketenagaan dilihat dari kepentingan keseimbangan struktur organisasi pendidikan nasional. Juga tindakan penemptan ini merupakan tindakan terpadu antara apa yang tenaga baru perlihatkan (kerjaan) dengan tuntutan pekerjaan, kewajiban dan hal-hal yang ditawarkan dari pabatan tersebut. Karena itu suatu prinsip yang mengatakan “the right man on the right place” harus. Dalam konteks penempatan ini, adanya mutasi dari suatu daerah ke daerah lain atau dari lubang satu ke lubang yang lain dapat dilakukan dengan memperlihatkan kebutuhan tersebut dapat berkenan dengan kebutuhan kuantitas maupun kualitas. Mutasi atau perpindahan dikalangan tenaga kependidikan dapat menjadi alternative penting untuk mengembangkan organisasi.

4.      Pembinaan/Pengembangan Tenaga Kependidikan
Suatru program pembinaan tenaga kependidikan biasanya diselenggarakan atas asumsi adanya kehendak dan kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dikalangan tenaga kependidikan itu sendiri. Terdapat beberapa prinsip yang patut diperhatikan dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga kependidikan ini, yaitu:
a.  Pembinaan tenaga kependidikan patut dilakukan untuk semua jenis tenaga kependidikan baik untuk tenaga struktur, tenaga fungsional, maupun tenaga teknis penyelenggara pendidikan.
b.  Pembinaan tenaga kependidikan berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka peningkatan kemampuan professional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan posisinya masing-masing.
c.  Pembinaan tenaga kependidikan dilaksakan untuk mendorong meningkatnya kontibusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan; dan menyediakan bentuk-bentuk penghargaan, kesejahteraan dan intensif sebagai imbalannya guna menjamin terpenuhinya secara optimal secara kebutuhan social ekonomis maupun kebutuhan prikologi.
d.  Pembinaan tenaga kependidikan dirintis dan diarahkan untuk dididik dan dilatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi, baik karena kebutuhan-kebutuhan yang berorientasi terhadap lowongan jabatan yang akan datang.
e.  Pembinaan tenaga kependidikan sebenarnya dirancang untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan msalah, kegiatan remedial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan.
f.   Khusus menyangkut pembinaan dan jenjang karier tenaga kependidikan di usaikan dengan katagori masing-masing jenis tenaga kependidikan itu sendiri meskipun demikian, dapat saja berjalan karir seorang menempuh penugasan yang silih berganti antara struktur dan fungsional hingga kepuncak karirnya tentu saja untuk hal tersebut ditempuh prosedur-prosedur yang tidak mengurangi arti profesionalisme yang hendak diwujudkan.

5.      Penilaian Tenaga Kependidikan
Penilaian tenaga kependidikan merupaka usaha yang dilakukan untuk mengetahu seberapa baik performa seseorang tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dan seberapa besar potensinya untuk berkembang. Performi ini dapat mencangkup prestasi kerja, cara kerja dan pribadi, sedangkan potensi untuk berkembang mencangkup kreativitas dan kemampuas mengembangkan karir. Penilaian tenaga kependidikan sebenarnya bukan hanya dimaksudkan untuk kenaikan dalam jabatan atau promosi, perpindahan jabatan atau mutasi bahkan turun jabatan demosi, melainkan juga berguna untuk perbaikan prestasi kerja, penyesulan gaji, penyelenggaraan pendidikan dan dilatih, pengembangan karir, perencang bangunan kerja, dan lain-lain.

6.      Kompensasi bagi Tenaga Kependidikan
Kompensasi menunjuk pada semua untuk upah atau imbalan yang berlaku bagi suatu pekerjaan. Secara umum kompensasi ini memiliki dua komponen, yaitu kompensasi langsung berupa gaji, insentif, komisi, dan bonus, dan kompensasi tidak langsung misalnya asuransi kesehatan, fasilitas untuk rekreasi dan sebagainya.
Bagi tenaga kependidikan di Indonesia terdapat perbedaan penghitungan kompensasi langsung sesuai dengan pangkat, jabatan dan golongan. Sejauh ini untuk tenaga kependidikan yang berstatus PNS memiliki ketentuan khusus untuk pemberian kompensasi (UU No 8 tahun 1974).

7.      Pemberhentian Tenaga Pendidikan
Pemberhentian tenaga kependidikan merupakan proses yan g membuat seseorang tenaga kependidikan tidak dapat lagi merasakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatanya baik untuk sementara waktu maupun untuk selama-lamanya. Banyak alas an yang menyebabkan seseorang tenaga kependidikan berhenti dari kepekerjaanya, yaitu:
a.  Karena permintaan sendiri untuk berhenti.
b.  Karena mencapai batas usia pension menurut ketentuan yang berlaku.
c.  Karena adanya penyenderhanaan organisasi yang menyebabkan adanya penyenderhanaan tugas di satu pihak, sedang di pihak lain diperoleh kelebihan tenaga kerja.
d.  Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindak pidana.
e.  Karena yang bersangkutan tidak cukup jasmani atau rohani.
f.   Karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
g.  Karena meninggalkan dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan oleh pejabat yang berwenang.

E.     Manajemen Keuangan Pendidikan
Komponen meuangan sekolah merupakan komponen produksi yang merupakan terlaksanya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan ya ng dilakukan sekolah memerlukan biaya. Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan, perlu dilokasikan dana khusus, yang antara lain untuk  keperluan:
1.         Kegiatan identifikasi siswa.\
2.         Modifikasi kurikulum.
3.         Insetif bagi tenaga kependidikan yang terlibat.
4.         Pengadaan sarana-prasarana
5.         Pemberdayaan pranserta masyarakat.
6.         Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
 Pelaksanaan kegiatan belajar- mengajar pada tahap perintisan sekolah, diperlukan dana bantuan sebagai stimulasi, baik dari pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah. Namun untuk penyelenggaraan selanjutnya, diusahakan agar sekolah bersama-sama orang tua siswa dan masyarakat (Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah), serta pemerintah daerah dapat menanggulanginya.
Dalam pelaksanaanya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi: 1. Otorisator 2. Ordonator, dan 3. Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenangan untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujuan dan pemerintahan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritas yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah sebagai manager, berfungsi sebagai otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan pelaksanaan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Sedangkan Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi Ordonator untuk menuju hak atas pembayaran.
1.   Tujuan Manajemen Keuangan
a. Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efisien, artinya dengan dana tertentu diperoleh hasil yang maksimal atau dengan dana minimal diperoleh hail/tujuan tertentu.
b. Memungkinkan tercapainya kelangsungan hidup lembaga pendidikan sebagai salah satu tujuan didirikanya lembaga tersebut.
c. Dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran atupun penyimpangan-penyimpangan penggunaan dana dari rencana semula. Dengan baik sesuai yang diharapkan.

2.      Perencanaan
Proses perencanaan yaitu peruses penyusunan anggaran mengenal rencan-rencana kebutuhan lembaga dalam satu periode.

3.      Penggunaan
Peruses penggunaan biaya yaitu menyangkut proses dan prosedur penggunaan biaya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.

4.      Pengawasan
Pengawasan yaitu kegiatan pemeriksaan yang terutama ditunjukan pada masalah keuangan, antara lain untuk memperoleh kepastian bahwa berbagai transaksi keuangan dilakukan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan manajemen atas dana pendidikan akan menimbulkan berbagai manfaat, diantaranya:
1.  Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efisien artinya dengan dana tertentu diperoleh hasil yang semaksimal atau dengan dana minimal diperoleh hasil/tujuan tertentu.
2.  Memungkinkan tercapainya kelangsungan hidup lembaga pendidikan sebagai salah satu tujuan didirikanya lembaga tersebut.
3.   Dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran-kebocoran ataupun penyimpangan-peyimpangan penggunaan dana dari rencana semula. Penyimpangan akan dapat dikendalikan apabila pengelola berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Apabila kekeliruan dan kebocoran ini terjadi, maka akan berakibat buruk bagi pengelola keuangan maupun bagi lembaga pendidikan itu sendiri.

F.       Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Pengertian sekolah sebagai suatu sistem sosial merupakan bagian integral dari sitem sosial yang lebih besar yaitu masyarakat. Maju mundurnya SDM pada suatu daerah tidak hanya tergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah namun sangat tergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. Semakin tinggi partisipasi masyarakat akan semakin maju pula SDM pada daerah tersebut, dan sebaliknya. Semakin rendah tingkat partisipasi masyarakat semakin mundur pula SDM pada daerah tersebut. Oleh karena itu, masyarakay hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan didaerah. Maju mundurnya sekolah dilingkungannya merupakan tanggung jawab bersama masyarakat setempat, sehingga bukan hanya kepala sekolah dan dewan guru yang memikirkan maju mundurnya sekolah tetapi masyarakat setempat terlibat pula memikirkannya.
Pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dilihat dari beberapa definisi berikut ini. Menurut Kindred Leslie, dalam bukunya “school public relations” mengemukakan pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk berusaha menanamkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dari karya pendidikan serta pendorong minat dan tanggung jawab masyarakat dalam memajukan sekolah.
Prinsip-prinsip hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dirangkum sebagai berikut.
1.  Kerja sama harus dimodali dengan itikad baik untuk menciptakan citra baik tentang pendidikan.
2.  Pihak awam dalam berperan serta dalam membantu dan merealisasikan program sekolah, hendaknya menghormati dan mentaati ketentuan / peraturan yang diberlakukan disekolah.
3.  Berkaitan dengan prinsip dan teknis edukatif, sekolahlah yang lebih berkewajiban dan lebih berhak menanganinya.
4.  Segala saran yang berkaitan dengan kepentingan sekolah harus disalurkan melalui lembaga resmi yang bertanggung jawab dalam melaksanakannya.
5.  Partisifasi/ peran serta masyarakat tidak saja dalam bentuk gagasan/ usul / saran tetapi juga berikut organisasi dan kepengurusannya yang dirasakan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan sekolah.
Tujuan manajemen hubungan masyarakat ialah untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara lembaga tersebut. Elsbree telah mengemukakan tujuan manajemen hubungan masyarakat yaitu :
a.  Untuk meningkatkan kualitas belajar
b.  Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
c.  Untuk mengembangkan antusiasme / semangat saling bantu.
Bentuk partisipasi berkomunikasi sampai menimbulkan relasi akhirnya diharapkan dapat membina partisipasi dapat diperinci menurut jenisnya sebagai berikut.
a.  Partisipasi buah pikiran / ide. Sumbangan pikiran, pengalaman dan pengetahuan yang diberikan dalam pertemuan, diskusi sehingga menghasilkan suatu keputusan.
b.  Partisipasi tenaga. Dengan memberikan tenaga dan waktu untuk menghasilkan sesuatu yag telah diputuskan.
c.  Partisipasi keahlian / keterampilan. Dimana seorang bertindak sebagai ahli, penasehat, resources dsb, yang diperlukan dalam kegiatan pendidikan disekolah.
d.  Partisipasi harta benda. Berupa iuran atau sumbangan, baik dalam bentuk benda atau uang secara tetap atau insidental.

Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.  Mengembangkan pengertian masyarakat tentang semua aspek semua pelaksanaan program pendidikan disekolah.
2.  Dapat menetapkan bagaimana harapan masyarakat terhadap sekolah dan apa harapan-harapannya mengenai tujuan pendidikan disekolah.
3.  Memperoleh bantuan, secukupnya dari masyarakat untuk sekolahnya, baik financial, material maupun moril.
4.  Menimbulkan rasa tanggung jawab yang lebih besar pada masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang dapat diberikan oleh sekolah.
5.  Merealisasikan perubahan yang diperlukan dan memperoleh fasilitas dalam merealisasikan perubahan itu.
6.  Mengikut sertakan masyarakat secara kooperatif dalam usaha-usaha memecahkan persoalan pendidikan.
7.  Meningkatkan semangat kerjasama antara sekolah dengan masyarakat, dan meningkatkan partisipasi kepemimpinan untuk meningkatkan kehidupan dalam masyarakat.



BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian utama oleh setiap administrator  pendidikan adalah sarana dan prasarana pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam empat kelompok, yaitu, tanah, bangunan, perlengkapan dan perabot sekolah (site, building, equipment, dan furniture).
Aspek lain dalam administrasi pendidikan adalah manajemen peserta didik. Dalam hal ini Knezevick menyatakan bahwa manjemen peserta didik dikatakan sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa dikelas dan diluar kelas, seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang disekolah. Sedangkan menurut Hendayat Soetomo dan Wasty Soemanto manajemen peserta didik adalah suatu penatan atau pengaturan segala aktifitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga




DAFTAR PUSTAKA


Prihatin Eka. 2011. Teori Administrasi Pendidikan, Bandung; Alfabeta

No comments:

Post a Comment

Designed By VungTauZ.Com