Breaking News

Tuesday, 22 December 2015

Keberagaman Umat Islam Di Indonesia



Keberagaman Umat Islam Di Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

1.        Latar Belakang
Islam memiliki Tuhan Yang Satu yaitu Allah SWT, dan memiliki doktrin yang satu yaitu al-Qur’an. Prinsip Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Esa (Tauhid), dan hanya satu-satunya Tuhan dan tidak bertuhan kepada selain-Nya, dan Nabi Yang menyempurnakan ajaran-ajaran sebelumnya serta sebagai Nabi penutup adalah Kanjeng Nabi Muhammad SAW, diikuti dengan sepakat oleh hampir seluruh umat Islam. Kesatuan iman dan keyakinan telah menyatukan landasan umat Islam dan menimbulkan system persaudaraan yang kuat dalam kehidupannya.
Namun, dalam memahami teks-teks suci (al-Qur’an dan Sunnah), berbagai kalangan Islam berbeda pendapat, disinilah akar tumbuhnya berbagai golongan dalam tubuh umat Islam. Perbedaan pendapat bisa disebabkan karena letak geografis, ataupun budayanya. Perbedaan penafsiran ini bukan hanya terjadi dikalangan Muslim dengan muslim lainnya, akan tetapi bisa terjadi dalam diri satu orang muslim. Contoh saja Imam Syafi’I, pendapatnya terbagi menjadi dua bagian, yaitu ‘qoul qadim’ dan ‘qoul jadid’ . qoul qadim dikeluarkan ketika beliau berada di Mekkah, sedangkan qoul jadid dikeluarkan ketika beliau berpindah ke Mesir, ini terjadi karena perbedaan budaya dan letak geografis. Jadi, jangankan perbedaan pendapat antara satu muslim dengan muslim yang lain, perbadaan pendapat dalam seorang muslim pun bisa berbeda karena tempat dan waktu.
Walaupun manusia diciptakan memiliki potensi hidup yang beragam, tapi utnuk hal-hal yang bersifat prinsipil, umat Islam relative sama. Sepeti Tuhan Itu Allah, Nabi Muhammad itu nabi Terakhir, kewajiban shalat, haji, puasa di bulan ramadhan, adalah beberapa keyakinan dan praktek umat Islam yang sama. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an:
Katakanlah: “Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah: “Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan yang Esa. Maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya)”. (QS. Al-Anbiyaa’ : 108)
Sangat disayangkan dalam perbedaan pendapat ini, adalah sifat eksklusif yang ditunjukan oleh umat Islam, artinya mereka menganggap bahwa pendapat merekalah yang paling benar, dan pendapat orang lain itu salah, sehingga pertikaian atau debat kusir dikalangan umat Islam sering terjadi, sampai kepada saling mengkafirkan dan saling memurtadkan.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pluralisme dalam pemahaman dan pengamalan Islam
Secara bahasa, pluralism berarti keberagaman dalam hal apa pun. Dalam tubuh kita pun beragam, tidak semuanya mata, akan tetapi ada hidung, bibir, rambut, lidah, dsb. Dari rambut saja  sudah beragam, ada yang gondrong, botak, hitam, pirang dan lain sebagainya. Oleh karena itu Emha Ainun Nadjib atau yang lebih dikenal dengan Cak Nun menyatakan bahwa “Pluralisme adalah hakikat hidup yang diciptakan oleh Allah SWT”.
Keragaman dalam pemahaman Islam itu sudah terjadi sejak zaman Nabi Muhammad masih hidup. Dalam hadits diceritakan, “Suatu saat Rasulullah menyuruh dua orang sahabatnya untuk pergi ke Bani Quraidhoh, Rasul berpesan kepada mereka berdua ‘janganlah kalian shalat ashar sebelum sampai di Bani Quraidhoh’. Maka kedua sahabat itu pergi menuju Bani Quraidhoh. sebelum sampai di bani quraidhoh, waktu shalat magrib hampir tiba, sedangkan mereka berdua belum shalat ashar.
Maka sahabat yang satu berinisiatif untuk shalat ashar, karena ditakutkan waktu ashar habis, tapi sahabat yang satu ingat pesan Nabi, agar jangan dulu shalat ashar sebelum sampai di Bani Quraidhoh. Maka terjadilah perdebatan diantara mereka. Sehingga kedua sahabat itu melaporkan kejadian ini kepada Rasulullah. Dan beliau menjawab ‘kalian berdua benar’” Perbedaan pemahaman ini umumnya berupa perbedaan mengenai hal-hal yang tidak tersurat secara lengkap dalam al-Qur’an maupun sunnah, karena kedua teks suci tersebut memberi peluang yang sangat besar untuk mengembangkan kreativitas manusia dalam memecahkan persoalan-persoalan kehidupannya. Yang penting dia bisa bertanggung jawab terhadap pendapatnya. Agar kita lebih memahami tentang perbedaan pemahaman ini, dalam Islam terkenal golongan teologi atau kalam, seperti Murji’ah,  Mu’tazilah, Jabariah, Syi’ah, dan sebagainya.
Dalam fiqih terkenal beberapa mazhab atau golongan seperti Maliki, Hanafi, Syafi’I, Hambali, dan sebagainya. Kemudian dalam aliran Tasawwuf terkenal yang disebut Thoriqoh, seperti Tijaniah, Qodiriah, Naqsyabandiyah, Rifa’iyah, Sadiliah, dan sebagainya.
Keragaman tersebut, bukan hanya mengidikasikan bahwa Islam sebagai rahmat bagi setiap manusia (rahmatan lil alamin) yang sangat menghargai kemanusiaan. Lebih dari itu, bahwa “Perbedaan diantara umatku, kata nabi, adalah rahmat”. Legalitas ini bukan saja memperkuat fakta historis dan empiris, tetapi benar-benar valid. Kenyataan ini terjadi pada berbagai Negara, terutama Negara-negara yang menganut dan megakui multikulturalisme seperti indonesia3. Indonesia memiliki organisasi-oraganisasi keagamaan besar seperti Persis, NU, Muhammadiyah, Serikat Islam, dan sebagainya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal pada masyarakat Islam di Indoneisa. Akan tetapi, kejadian serupa bukan satu atau dua kali terjadi, yang disebabkan perbedaan penggunaan cara antara yang mendahulukan hisab dan rukyat. Sulit untuk menentukan mana yang (paling) benar, karena pada akhirnya tidak bisa dipersalahkan, sebab penilaian terhadap kedua cara tersebut pada akhirnya  akan sampai pada kesimpulan yang berbeda juga. Yang paling penting dikedepankan adalah sikap saling menghargai, menghormati dan memaklumi setiap perberdaan. Umat Islam di Indonesia, dikenal sebagai umat Islam terbesar di Dunia, maka wajar kalau Indonesia menjadi “sarang” bagi lahirnya perbedaan. Hal demikian seharusnya menjadi permakluman semua orang, Umat Islam. Karena, bukankah cara apa pun yang ditempuh dengan konsekwensi keberbedaan kesimpulan, semua orang atau kelompok agama pada awal dan ujungnya berpijak pada tujuan yang sama, yaitu ketakwaan kepada Allah demi mencapai keridlaan Allah. Seperti yang pernah dikatakan Nietzhe salah satu filosof barat, “Silahkan kamu mengembara, dan aku pun mengembara, tapi kita akan bertemu di titik yang sama”


B.       Faham  Ekslusifime
Keberagaman dalam Islam tidak selamanya damai, tetapi sering terjadi konflik akibat sifat eksklusifisme dari sebagian golongan dalam Islam. Mereka menganggap bahwa golongannya yang paling benar, dan golongan lain itu salah. Dan tidak sedikit juga kelompok Islam, yang suka mengkafirkan orang, karena perbedaan pendapat. Sebut saja Ust. Tamimi salah satu penganut ajaran Wahabi, bagaimana dia mengkafirkan Ulil Abshor Abdala dalam forum diskusi di UIN Jakarta. Padahal Ulil Abshor adalah orang yang selalu sembahyang dan beribadah, namun karena pendapatnaya berbeda dia dikatakan kafir oleh orang Wahabi ini.
Secara tidak disadari ilmu Dajjal itu telah masuk kedalam tubuh umat Islam. Ilmu Dajjal itu mata satu, tapi kemadhorotannya beribu-ribu. Yakni ilmu membelah. Hitam dan putih, sana dan sini, kerabat dan asing, kita benar mereka salah. Mohammed Arkoun menyatakan, Islam akan meraih kejayaannya jika umat Islam membuka diri terhadap pluralisme pemikiran, seperti pada masa awal Islam hingga abad pertengahan. Pluralisme bisa dicapai bila pemahaman agama dilandasi paham kemanusiaan, sehingga umat Islam bisa bergaul dengan siapa pun.
Keberagaman atau pluralitas umat manusia yang merupakan kenyataan yang telah menjadi kehendak Tuhan. Bahwa Allah menciptakan umat manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal dan menghargai. Seperti firman Allah : “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al- Hujuraat : 13)
Surat lain menegaskan bahwa perbedaan pendapat ataupun golongan, justru hendaknya menjadi penyemangat untuk saling berlomba menuju kebaikan. Kelak di akhirat, Allah lah yang akan menerangkan mengapa dirinya berkehendak seperti itu dan keputusan yang paling adil di tangan-Nya. Seperti firman Allah : “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.” (QS. Al- Maidah : 48)
Dengan demikian bagi umat Islam, perbedaan pendapat bukan alasan yang kuat untuk terjadinya perpecahan dan saling mempersalahkan. Umat Islam kini telah banyak belajar berhadapan dengan dan mengalami perbedaan-perbedaan tersebut. Biasanya, perbedaan baru mencuat menjadi pertentangan dan perpecahan dalam masyarakat tatkala terdapat campur tangan politik antar golongan di dalamnya.

C.      Keberagaman Umat Islam di Indonesia
1.        Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri. Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang telah disepakati oleh masyarakat. Kelompok Khawarij yang pertama adalah Al- Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang Siffin.
Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir dan halal darahnya.Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah, Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan.
Menurut pendapat mereka antara lain, yaitu :
1)        Pelaku dosa besar adalah kafir.
2)        Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya.
3)        Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
4)        Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh mereka adalah haram.
5)        Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al- Azariqoh)
6)        Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh).
7)        Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)

2.        Syi'ah
Sy'iah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong, dan diucapkan untuk sekelompok manusia yang bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun membentuk suatu kelompok padanya.
Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang menolong dan membantu khalifah 'Ali dan keluarganya, lalu menjadi nama khusus bagi kelompok ini. Menurut Asy-Syihristaniy Syi'ah adalah kelompok yang mengikuti Khalifah 'Ali dan menyatakan kepemimpinannya baik secara nash ataupun wasiat yang adakalanya secara jelas ataupun samar, dan mereka berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah) tidak keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar darinya maka itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah darinya.
Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya Syi'ah, diantaranya :
1)        muncul sejak zaman Nabi Muhammad SAW (pendapat ulama Syi'ah)
2)        muncul bersamaan setelah wafatnya Rasulullah (Ahmad Amin)
3)        muncul pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan (Muhammad Abu Zahrah)
4)        muncul setelah terbunuhnya Utsman pada tahun 36 H (pendapat Orientalis Yulius W)
5)        muncul setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr. Samiy An-Nasysyar)
6)        muncul di akhir abad pertama hijriyyah ( Dr. 'Irfan Abdul Humaid) 5
Menurut sebagian ahli sejarah madzhab ini disebarkan pertama kali oleh Abdullah bin Saba yaitu seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir dibunuh oleh Ali.
Syi'ah yang paling banyak mempunyai pengikut di dunia tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan dan bahkan di Arab Saudi serta negara-negara Teluk. Diperkirakan pengikutnya sekitar 120 juta orang. Menurut pendapat mereka yaitu :
a.         Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah).
b.        Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan.
c.         Memandang Imam Itu ma'shum (orang suci).
d.        Wajib adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al- Mastur).
e.         Al-Quran yang sekarang mengalami perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah).
f.         Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali madzhab Zaidiyyah).
g.        Memperbolehkan taqiyah.
h.        Tidak menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab Zaidiyyah).
i.          Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah Imamiyah).
j.          Memperbolehkan nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah).
k.        Tidak melakukan shalat Jumat karena Imam yang asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah).

3.        Murji'ah
Murji'ah berasal dari kata Irja yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah muncullah sekelompok umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut mengkafirkan atau menghukum salah dan menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah SWT.
Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-lain.
Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).
Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :
a.         Golongan moderat
Pendapat-pendapat golongan ini yaitu :
-     Orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam neraka.
b.        Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat golongan ini yaitu :
-     Orang Islam yang percaya pada Allah kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama lain.
-     Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja.
-     Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman ( Al-Yunusiah).
-     Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di akhirat.
4.        Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabr yang artinya paksaan. Aliran ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin Safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak pada Bani Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian sebelumnya sudah ada dalam umat Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti surat sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al- Bashriy kepada penganut paham ini.
Menurut pendapat mereka yaitu :
1)        manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah.
2)        Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan dengan lisan 10

5.        Qodariyah
Qodariyyah berasal dari kata qadara yang artinya mampu atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al- Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum mati oleh penguasa karena dianggap menganut paham yang salah.
Menurut pendapat mereka yaitu:
1)        Manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan perbuatannya itu.
2)        Iman adalah pengetahuan dan pemahaman, sedang amal perbuatan tidak mempengaruhi iman. Artinya, orang berbuat dosa besar tidak mempengaruhi keimanannya.
3)        Orang yang sudah beriman tidak perlu tergesa-gesa menjalankan ibadah dan amal-amal kebajikan.

6.        Mu'tazilah
Mu'tazilah berasal dari kata I'tazala yang berarti manjauhkan diri. Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan al- Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha' (131 H) menjawab : "Saya berpendapat bahwa ia bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya". Kemudian ia menjauhkan diri dari majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi pendapatnya. Maka al-Hasan menyatakan : Washil menjauhkan diri dari kita (I'tazal 'anna).
Menurut pendapat mereka yaitu:
1)        Orang Islam yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya (al-Manzilah bainal manzilatain).
2)        Tuhan bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan kufurnya, ta'at dan tidaknya. - Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan.
3)        Baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal.
4)        Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti
5)        Hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit
6)        Tidak mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah, Malaikat pencatat amal (Kiraman Katibiin), Adzab (siksa) kubur.
7)        Tidak mempercayai adanya Mizan (timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim (Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari Kiamat.
8)        Siksaan di neraka dan kenikmatan di surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)

7.        Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima dari Rasulullah. Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari aliran ini. Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama Mu'tazilah dipakai untuk siapa yang berpegang pada ilmu kalam (theologische dialektik), logika dan rasio.
Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.
Menurut pendapat mereka yaitu:
1)        Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-Hadits.
2)        Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam.
3)        Menetapkan adanya sifat-sifat Allah.
4)        Al-Quran adalah Qodim bukan hadits.
5)        Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir.

D.      Adapun Aliran-aliran Islam berikutnya, yaitu :
Sebenarnya susudah munculnya aliran-aliran di atas, muncul banyak aliran Islam di dunia. Tetapi pada kesempatan ini kami hanya menyebutkan yang populer di Indonesia.
1.        Wahabi
Pendiri gerakan ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab (1702-1787 M).
Dalam Munjid disebutkan bahwa tariqat mereka dinamai Al-Muhammadiyyah dan fiqih mereka berpegang pada madzhab Hanbali diseuaikan dengan tafsir Ibnu Taimaiyyah.
Menurut pendapat mereka yaitu :
1)        Tawassul, Istigozah adalah syirik.
2)        Ziarah kubur hukumnya haram.
3)        Menghisap rokok haram dan syirik.
4)        Mengharamkan membangun kubah atau bangunan di atas kuburan.
5)        Membagi tauhid menjadi dua : Tauhid Uluhiah dan Tauhid Rububiyyah.

2.        Bahai
Pendirinya adalah : Mirza Husein Ali Bahaullah (1892M) Kepercayaan ini mulai timbul di kalangan Syiah Imamiyyah di Iran pada abad ke 19 M dengan munculnya Mirza Ali Muhammad (1852 M) yang mendirikan dirinya sebagai al Bab (pintu) bagi kaum Syiah dan umat Islam lainnya untuk menghubungkan mereka dengan Imam yang lenyap dan ditunggu kehadirannya pada akhir zaman. Ia menyerukan untuk menyatukan agama Islam, Nasrani dan Yahudi sehingga menimbulkan kehebohan dan ia ditangkap dan dijatuhi hukuman mati di Tibriz tahun 1853 M. Salah satu muridnya Mirza Husein Ali Bahaullah kemudian mengaku sebagai wakil dari Mirza Ali Muhammad Al-Bab dan mengembangkan ajaranajarannya sampai ia mati.
Kelompok ini diusir oleh Kerajaan Syah Iran dan dilarang di Mesir, bahan Al- Azhar mengeluarkan fatwa bahwa aliran keluar dari Islam dan sudah tidak Islam lagi. Aliran ini meluas ke Dunia Barat pada tahun 1980, dan pada tahun 1920 mengadakan pusat bahai yang kuat di Amerika. Dewasa ini bahai terdapat di lebih dari 260 kota dunia.
Menurut pendapat mereka yaitu :
1)        Menggabung agama Islam dengan Yahudi, Nasrani dan lainnya.
2)        Menolak Poligami kecuali dengan alasan dan tidak boleh dari dua istri.
3)        Shalat hanya sembilan rakaat dan kiblatnya Istana Bahaullah.
4)        Melakukan puasa sebulan tapi hanya 19 hari.
5)        Tidak melakukan shalat Jumat hanya shalat jenazah saja.
6)        Melakukan haji dengan mengunjungi rumah Al-Bab, tempat ia dipenjarakan, dan rumah-rumah para pembesar.
7)        Zakat harta sepertiga dan diberikan kepada dewan pengurus perkumpulan.
8)        Riba diperbolehkan.
9)        Jihad haram dilakukan.
10)    Talak 19 kali Janda boleh menikah setelah membayar diyat (tanpa ‘iddah), duda tidak boleh kawin sebelum 90 hari.
11)    Kewarisan 9/60 untuk anak, 8/60 untuk suami, 7.60 untuk ayah, 6/60 untuk ibu, 1.60 untuk saudara perempuan, 3/60 untuk para guru. Selain mereka tidak dapat.
12)    Hukum atas perzinaan adalah membayar uang ke baitul mal.
13)    Wanita mendapat warisan yang sama dengan laki-laki.
14)    Tidak mempercayai hari akhirat.

3.        Ahmadiyah
Pendirinya adalah Mirza Ghulam Ahmad.(1936-1908 M) Ia lahir di Pakistan ditengah-tengah kelompok Syiah Ismailiyyah. Pada tahun 1884 ia mengaku mendapat ilham dari Allah, kemudian pada 1901 mengaku dirinya menjadi nabi dan rasul, yang diingkari oleh kelompok Ahlus Sunnah dan kelompok Syi'ah seluruh dunia. Ahmadiyah terbagi menjadi dua kelompok, yaitu :
1)        Ahmadiyah Qadiyan : menganggap Mirza sebagai nabi.
2)        Ahmadiyah Lahore : menganggap Mirza sebagai mujaddid (pembaharu Islam)
Menurut pendapat mereka yaitu :
-          Menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi (Qadiyan).
-          Orang Islam yang tidak sepaham adalah orang kafir.
-          Mengharamkan jihad.

4.         Jamaah Tabligh
Pendirinya yaitu : Syaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi. (1303-1363) Kelompok ini aktif sejak 1920-an di Mewat, India. Markas internasional pusat tabligh adalah di Nizzamudin, India.
Pendapat mereka yaitu :
1)        Mengembalikan Islam pada ajarannya yang kaffah (menyeluruh).
2)        Mengharuskan pengikutnya khuruj (keluar untuk berdakwah) 4 bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu.
3)        Menjauhi pembicaraan tentang fiqih, masalah-masalah politik, aliran-aliran lain dan perdebatan.
4)        Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan asy- Syaikh Ahmad Ar-Rifa'i.
5)        Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad al-Kanhuhi.





















BAB III
KESIMPULAN

Ternyata, banyak sekali keberagaman umat islam yang ada di Indonesia. Terjadinya keberagaman ini tentu ada sebab-akibatnya, sehingga saat ini banyak sekali umat islam yang menganut Agama Islam tetapi terpecah menjadi beberapa aliran atau keyakinan yang dianut masing-masing oleh umat Islam itu sendiri.
Bagi Umat Islam, kekayaan akan kelompok masyarakat beragama dengan beragam pemahaman semestinya menjadi alternatif bagi penyelesaian sejumlah persoalan yang dihadapinya. Karena, tentunya setiap kelompok masyarakat agama memiliki cara yang khas untuk setiap persoalan yang berbeda. Bila demikian, keberbedaan atau pluralitas pemahaman dan pengalaman keagamaan pada akhirnya akan menjadi benteng paling kokoh dalam menahan terpaan krisis apa pun yang dialaminya. Bukan malah menjadi benalu yang memperlemah dan menggerogoti pertahamanan dan kekebalan masyarakatnya. Banyak hal yang bisa dipelajari dari apa yang dialami dan dilakukan satu kelompok agama oleh kelompok agama lainnya tanpa merasa risih.
Potensi tersebut bisa muncul tentunya bila setiap kelompok masyarakat beragama tidak mengkalim dirinya sebagai kelompok yang paling istimewa atau lebih baik dan lebih benar dari kelompok lainnya. Bila umat Islam yakin bahwa diantara sesama muslim adalah bersaudara dan ibarat satu bangunan yang satu bagian memperkokoh bagian yang lainnya, maka tidak akan ada klaim diri sebgaai yang paling baik. Karena, bukankah tidak ada bangunan yang terdiri dari unsur yang sama? Seperti juga halnya dengan pemahaman keagamaan, keseragaman justru memperlihatkan hilangnya dinamika dan miskinnya pengalaman yang telah dilaluinya.





DAFTAR PUSTAKA

Harun Nasution, Teologi Islam: 2002, “Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan”, Jakarta: UI Press.
Sakal-senior.blogspot.com/2012/11/macam-macam-aliran-dalam-islam_12.html


No comments:

Post a Comment

Designed By VungTauZ.Com