Keberagaman Umat Islam
Di Indonesia
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Islam memiliki Tuhan Yang Satu yaitu Allah SWT, dan memiliki doktrin
yang satu yaitu al-Qur’an. Prinsip Mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Esa
(Tauhid), dan hanya satu-satunya Tuhan dan tidak bertuhan kepada selain-Nya,
dan Nabi Yang menyempurnakan ajaran-ajaran sebelumnya serta sebagai Nabi
penutup adalah Kanjeng Nabi Muhammad SAW, diikuti dengan sepakat oleh hampir
seluruh umat Islam. Kesatuan iman dan keyakinan telah menyatukan landasan umat
Islam dan menimbulkan system persaudaraan yang kuat dalam kehidupannya.
Namun, dalam memahami teks-teks suci (al-Qur’an dan Sunnah), berbagai
kalangan Islam berbeda pendapat, disinilah akar tumbuhnya berbagai golongan
dalam tubuh umat Islam. Perbedaan pendapat bisa disebabkan karena letak
geografis, ataupun budayanya. Perbedaan penafsiran ini bukan hanya terjadi
dikalangan Muslim dengan muslim lainnya, akan tetapi bisa terjadi dalam diri
satu orang muslim. Contoh saja Imam Syafi’I, pendapatnya terbagi menjadi dua
bagian, yaitu ‘qoul qadim’ dan ‘qoul jadid’ . qoul qadim dikeluarkan ketika
beliau berada di Mekkah, sedangkan qoul jadid dikeluarkan ketika beliau
berpindah ke Mesir, ini terjadi karena perbedaan budaya dan letak geografis.
Jadi, jangankan perbedaan pendapat antara satu muslim dengan muslim yang lain,
perbadaan pendapat dalam seorang muslim pun bisa berbeda karena tempat dan
waktu.
Walaupun manusia diciptakan memiliki potensi hidup yang beragam, tapi
utnuk hal-hal yang bersifat prinsipil, umat Islam relative sama. Sepeti Tuhan
Itu Allah, Nabi Muhammad itu nabi Terakhir, kewajiban shalat, haji, puasa di
bulan ramadhan, adalah beberapa keyakinan dan praktek umat Islam yang sama.
Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an:
Katakanlah: “Sesungguhnya yang
diwahyukan kepadaku adalah: “Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan yang Esa. Maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya)”.
(QS. Al-Anbiyaa’ : 108)
Sangat disayangkan dalam perbedaan pendapat ini, adalah sifat eksklusif
yang ditunjukan oleh umat Islam, artinya mereka menganggap bahwa pendapat
merekalah yang paling benar, dan pendapat orang lain itu salah, sehingga
pertikaian atau debat kusir dikalangan umat Islam sering terjadi, sampai kepada
saling mengkafirkan dan saling memurtadkan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pluralisme dalam pemahaman dan pengamalan Islam
Secara bahasa, pluralism berarti keberagaman dalam hal apa pun. Dalam
tubuh kita pun beragam, tidak semuanya mata, akan tetapi ada hidung, bibir,
rambut, lidah, dsb. Dari rambut saja sudah beragam, ada yang gondrong,
botak, hitam, pirang dan lain sebagainya. Oleh karena itu Emha Ainun Nadjib
atau yang lebih dikenal dengan Cak Nun menyatakan bahwa “Pluralisme adalah
hakikat hidup yang diciptakan oleh Allah SWT”.
Keragaman dalam pemahaman Islam itu sudah terjadi sejak zaman Nabi
Muhammad masih hidup. Dalam hadits diceritakan, “Suatu saat Rasulullah menyuruh
dua orang sahabatnya untuk pergi ke Bani Quraidhoh, Rasul berpesan kepada
mereka berdua ‘janganlah kalian shalat ashar sebelum sampai di Bani Quraidhoh’.
Maka kedua sahabat itu pergi menuju Bani Quraidhoh. sebelum sampai di bani
quraidhoh, waktu shalat magrib hampir tiba, sedangkan mereka berdua belum
shalat ashar.
Maka sahabat yang satu berinisiatif untuk shalat ashar, karena
ditakutkan waktu ashar habis, tapi sahabat yang satu ingat pesan Nabi, agar
jangan dulu shalat ashar sebelum sampai di Bani Quraidhoh. Maka terjadilah
perdebatan diantara mereka. Sehingga kedua sahabat itu melaporkan kejadian ini
kepada Rasulullah. Dan beliau menjawab ‘kalian berdua benar’” Perbedaan
pemahaman ini umumnya berupa perbedaan mengenai hal-hal yang tidak tersurat
secara lengkap dalam al-Qur’an maupun sunnah, karena kedua teks suci tersebut
memberi peluang yang sangat besar untuk mengembangkan kreativitas manusia dalam
memecahkan persoalan-persoalan kehidupannya. Yang penting dia bisa bertanggung
jawab terhadap pendapatnya. Agar kita lebih memahami tentang perbedaan
pemahaman ini, dalam Islam terkenal golongan teologi atau kalam, seperti
Murji’ah, Mu’tazilah, Jabariah, Syi’ah,
dan sebagainya.
Dalam fiqih terkenal beberapa mazhab atau golongan seperti Maliki,
Hanafi, Syafi’I, Hambali, dan sebagainya. Kemudian dalam aliran Tasawwuf terkenal
yang disebut Thoriqoh, seperti Tijaniah, Qodiriah, Naqsyabandiyah, Rifa’iyah,
Sadiliah, dan sebagainya.
Keragaman tersebut, bukan hanya mengidikasikan bahwa Islam sebagai
rahmat bagi setiap manusia (rahmatan lil alamin) yang sangat menghargai
kemanusiaan. Lebih dari itu, bahwa “Perbedaan diantara umatku, kata nabi,
adalah rahmat”. Legalitas ini bukan saja memperkuat fakta historis dan empiris,
tetapi benar-benar valid. Kenyataan ini terjadi pada berbagai Negara, terutama
Negara-negara yang menganut dan megakui multikulturalisme seperti indonesia3.
Indonesia memiliki organisasi-oraganisasi keagamaan besar seperti Persis, NU,
Muhammadiyah, Serikat Islam, dan sebagainya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal
pada masyarakat Islam di Indoneisa. Akan tetapi, kejadian serupa bukan satu
atau dua kali terjadi, yang disebabkan perbedaan penggunaan cara antara yang
mendahulukan hisab dan rukyat. Sulit untuk menentukan mana yang (paling) benar,
karena pada akhirnya tidak bisa dipersalahkan, sebab penilaian terhadap kedua
cara tersebut pada akhirnya akan sampai pada kesimpulan yang berbeda
juga. Yang paling penting dikedepankan adalah sikap saling menghargai,
menghormati dan memaklumi setiap perberdaan. Umat Islam di Indonesia, dikenal
sebagai umat Islam terbesar di Dunia, maka wajar kalau Indonesia menjadi
“sarang” bagi lahirnya perbedaan. Hal demikian seharusnya menjadi permakluman
semua orang, Umat Islam. Karena, bukankah cara apa pun yang ditempuh dengan
konsekwensi keberbedaan kesimpulan, semua orang atau kelompok agama pada awal
dan ujungnya berpijak pada tujuan yang sama, yaitu ketakwaan kepada Allah demi
mencapai keridlaan Allah. Seperti yang pernah dikatakan Nietzhe salah satu
filosof barat, “Silahkan kamu mengembara, dan aku pun mengembara, tapi kita
akan bertemu di titik yang sama”
B.
Faham Ekslusifime
Keberagaman dalam Islam tidak selamanya damai, tetapi sering terjadi
konflik akibat sifat eksklusifisme dari sebagian golongan dalam Islam. Mereka
menganggap bahwa golongannya yang paling benar, dan golongan lain itu salah.
Dan tidak sedikit juga kelompok Islam, yang suka mengkafirkan orang, karena
perbedaan pendapat. Sebut saja Ust. Tamimi salah satu penganut ajaran Wahabi,
bagaimana dia mengkafirkan Ulil Abshor Abdala dalam forum diskusi di UIN
Jakarta. Padahal Ulil Abshor adalah orang yang selalu sembahyang dan beribadah,
namun karena pendapatnaya berbeda dia dikatakan kafir oleh orang Wahabi ini.
Secara tidak disadari ilmu Dajjal itu telah masuk kedalam tubuh umat
Islam. Ilmu Dajjal itu mata satu, tapi kemadhorotannya beribu-ribu. Yakni ilmu
membelah. Hitam dan putih, sana dan sini, kerabat dan asing, kita benar mereka
salah. Mohammed Arkoun menyatakan, Islam akan meraih kejayaannya jika umat
Islam membuka diri terhadap pluralisme pemikiran, seperti pada masa awal Islam
hingga abad pertengahan. Pluralisme bisa dicapai bila pemahaman agama dilandasi
paham kemanusiaan, sehingga umat Islam bisa bergaul dengan siapa pun.
Keberagaman atau pluralitas umat manusia yang merupakan kenyataan yang
telah menjadi kehendak Tuhan. Bahwa Allah menciptakan umat manusia
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling mengenal dan menghargai.
Seperti firman Allah : “Hai manusia,
Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal.” (QS. Al- Hujuraat : 13)
Surat lain menegaskan bahwa perbedaan pendapat ataupun golongan, justru
hendaknya menjadi penyemangat untuk saling berlomba menuju kebaikan. Kelak di
akhirat, Allah lah yang akan menerangkan mengapa dirinya berkehendak seperti
itu dan keputusan yang paling adil di tangan-Nya. Seperti firman Allah : “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran
dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab
(yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu;
Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah
datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan
jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu
umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu,
Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu
semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.”
(QS. Al- Maidah : 48)
Dengan demikian bagi umat Islam, perbedaan pendapat bukan alasan yang
kuat untuk terjadinya perpecahan dan saling mempersalahkan. Umat Islam kini
telah banyak belajar berhadapan dengan dan mengalami perbedaan-perbedaan
tersebut. Biasanya, perbedaan baru mencuat menjadi pertentangan dan perpecahan
dalam masyarakat tatkala terdapat campur tangan politik antar golongan di
dalamnya.
C.
Keberagaman Umat Islam di Indonesia
1.
Khawarij
Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata
kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan
diri. Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang
keluar dari Imam yang berhak yang telah disepakati oleh masyarakat. Kelompok
Khawarij yang pertama adalah Al- Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut
Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian antara beliau
dengan Muawiyah saat perang Siffin.
Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui
perdamaian tadi adalah orang-orang kafir dan halal darahnya.Kemudian Khawarij
ini terpecah menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh,
An-Najdah, Al-'Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran terakhir ini
yang paling moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di Zanzibar,
Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan.
Menurut pendapat mereka antara lain,
yaitu :
1)
Pelaku dosa besar adalah kafir.
2)
Imam boleh dipilih dari suku apa
saja asal ia sanggup menjalankannya.
3)
Keluar dari Imam adalah wajib
apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.
4)
Orang yang tidak sepaham dengan
mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh
(Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir,
karena itu boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh mereka adalah haram.
5)
Anak-anak orang kafir berada di
neraka (Al- Azariqoh)
6)
Membatalkan hukum rajam karena tidak
ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh).
7)
Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran
karena mengandung cerita cinta (Al-'Ajaridah)
2.
Syi'ah
Sy'iah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong,
dan diucapkan untuk sekelompok manusia yang bersatu/berkumpul dalam satu
masalah, dan kepada setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun
membentuk suatu kelompok padanya.
Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang
menolong dan membantu khalifah 'Ali dan keluarganya, lalu menjadi nama khusus
bagi kelompok ini. Menurut Asy-Syihristaniy Syi'ah adalah kelompok yang
mengikuti Khalifah 'Ali dan menyatakan kepemimpinannya baik secara nash ataupun
wasiat yang adakalanya secara jelas ataupun samar, dan mereka berkeyakinan
bahwa kepemimpinan (Imamah) tidak keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar
darinya maka itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah darinya.
Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya
Syi'ah, diantaranya :
1)
muncul sejak zaman Nabi Muhammad SAW
(pendapat ulama Syi'ah)
2)
muncul bersamaan setelah wafatnya
Rasulullah (Ahmad Amin)
3)
muncul pada akhir pemerintahan
Utsman bin Affan (Muhammad Abu Zahrah)
4)
muncul setelah terbunuhnya Utsman
pada tahun 36 H (pendapat Orientalis Yulius W)
5)
muncul setelah terbunuhnya Al-Husein
(Dr. Samiy An-Nasysyar)
6)
muncul di akhir abad pertama
hijriyyah ( Dr. 'Irfan Abdul Humaid) 5
Menurut sebagian ahli sejarah madzhab ini disebarkan
pertama kali oleh Abdullah bin Saba yaitu seorang Yahudi yang pura-pura masuk
Islam, dan hampir dibunuh oleh Ali.
Syi'ah yang paling banyak mempunyai pengikut di dunia
tersebar di Iran, Irak, Lebanon, India, Pakistan dan bahkan di Arab Saudi serta
negara-negara Teluk. Diperkirakan pengikutnya sekitar 120 juta orang. Menurut pendapat
mereka yaitu :
a.
Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak
mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah).
b.
Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu
dari beberapa pokok keimanan.
c.
Memandang Imam Itu ma'shum (orang
suci).
d.
Wajib adanya Imam yang tersembunyi
(Al-Imam Al- Mastur).
e.
Al-Quran yang sekarang mengalami
perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan Al-Imam
Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah).
f.
Tidak mengamalkan hadits kecuali
dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali madzhab Zaidiyyah).
g.
Memperbolehkan taqiyah.
h.
Tidak menerima ijma dan qiyas
(kecuali madzhab Zaidiyyah).
i.
Wajib sujud di atas tanah atau batu
(Syi'ah Imamiyah).
j.
Memperbolehkan nikah mut'ah (Syi'ah
Imamiyah).
k.
Tidak melakukan shalat Jumat karena
Imam yang asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah).
3.
Murji'ah
Murji'ah berasal dari kata Irja yang berarti
menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah merupakan reaksi
akibat adanya pendapat Syiah yang mengkafirkan sahabat yang menurut mereka
merampas kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang mengkafirkan
kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah muncullah sekelompok umat Islam
yang menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut mengkafirkan atau menghukum
salah dan menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah SWT.
Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu madzhab,
dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu
madzhab dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-lain.
Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152
H).
Kaum Murji'ah dapat dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :
a.
Golongan moderat
Pendapat-pendapat golongan ini yaitu
:
-
Orang berdosa bukan kafir dan tidak
kekal dalam neraka.
b.
Golongan Ekstrim
Pendapat-pendapat golongan ini yaitu
:
-
Orang Islam yang percaya pada Allah
kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu
letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama lain.
-
Yang dimaksud ibadah adalah iman,
sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja.
-
Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan
jahat tidak merusak iman ( Al-Yunusiah).
-
Menangguhkan hukuman orang yang
berdosa di akhirat.
4.
Jabariyah
Jabariyah berasal dari kata jabr yang artinya paksaan.
Aliran ini ditonjolkan pertama kali Jahm bin Safwan (131 H), sekretaris Harits
bin Suraih yang memberontak pada Bani Umayyah di Khurasan. Meskipun demikian
sebelumnya sudah ada dalam umat Islam yang membicarakan tentang hal ini seperti
surat sahabat Ibnu Abbas dan seorang tabi-in al-Hasan al- Bashriy kepada
penganut paham ini.
Menurut pendapat mereka yaitu :
1)
manusia tidak mempunyai kemerdekaan
dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah.
2)
Iman cukup dalam hati saja walau
tidak diikrarkan dengan lisan 10
5.
Qodariyah
Qodariyyah berasal dari kata qadara yang
artinya mampu atau berkuasa. Pemimpin aliran ini yang pertama adalah Ma'bad al-
Juhani dan Ghailan ad-Dimasyqiy. Keduanya dihukum mati oleh penguasa karena
dianggap menganut paham yang salah.
Menurut pendapat mereka yaitu:
1)
Manusia sendirilah yang melakukan
pebuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan
perbuatannya itu.
2)
Iman adalah pengetahuan dan
pemahaman, sedang amal perbuatan tidak mempengaruhi iman. Artinya, orang
berbuat dosa besar tidak mempengaruhi keimanannya.
3)
Orang yang sudah beriman tidak perlu
tergesa-gesa menjalankan ibadah dan amal-amal kebajikan.
6.
Mu'tazilah
Mu'tazilah berasal dari kata I'tazala yang
berarti manjauhkan diri. Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan
al- Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah datanglah seorang
laki-laki bertanya tentang orang yang berdosa besar. Maka ketika ia sedang
berpikir menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha' (131 H) menjawab :
"Saya berpendapat bahwa ia bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil
posisi diantara keduanya". Kemudian ia menjauhkan diri dari majlis
al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi pendapatnya. Maka al-Hasan
menyatakan : Washil menjauhkan diri dari kita (I'tazal 'anna).
Menurut pendapat mereka yaitu:
1)
Orang Islam yang berdosa besar bukan
kafir dan bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya (al-Manzilah bainal
manzilatain).
2)
Tuhan bersifat bijaksana dan adil,
tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki kekuatan
untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan
kufurnya, ta'at dan tidaknya. - Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya sifat
Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan.
3)
Baik dan buruk dapat ditentukan dengan
akal.
4)
Tuhan tidak dapat dilihat dengan
mata kepala di akhirat nanti
5)
Hanya mengakui Isra Rasulullah ke
Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi'rajnya ke langit
6)
Tidak mempercayai wujud Arsy dan
Kursi Allah, Malaikat pencatat amal (Kiraman Katibiin), Adzab (siksa) kubur.
7)
Tidak mempercayai adanya Mizan
(timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim (Titian), Haud
(kolam nabi) dan Syafa'at nabi di hari Kiamat.
8)
Siksaan di neraka dan kenikmatan di
surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)
7.
Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena
pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima
dari Rasulullah. Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih
karena merekalah pendukung-pendukung dari aliran ini. Istilah Ahlus Sunnah wal
Jama'ah mulai dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok
Mu'tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai
untuk setiap manusia yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama
Mu'tazilah dipakai untuk siapa yang berpegang pada ilmu kalam (theologische
dialektik), logika dan rasio.
Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud
dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang
digagas oleh Imam Asy'ariy dan Imam Maturidi.
Menurut pendapat mereka yaitu:
1)
Hukum Islam di dasarkan atas
Al-Quran dan al-Hadits.
2)
Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai
salah satu sumber hukum Islam.
3)
Menetapkan adanya sifat-sifat Allah.
4)
Al-Quran adalah Qodim bukan hadits.
5)
Orang Islam yang berdosa besar
tidaklah kafir.
D.
Adapun Aliran-aliran Islam
berikutnya, yaitu :
Sebenarnya susudah munculnya aliran-aliran di atas,
muncul banyak aliran Islam di dunia. Tetapi pada kesempatan ini kami hanya menyebutkan
yang populer di Indonesia.
1.
Wahabi
Pendiri gerakan ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab
(1702-1787 M).
Dalam Munjid disebutkan bahwa tariqat mereka dinamai
Al-Muhammadiyyah dan fiqih mereka berpegang pada madzhab Hanbali diseuaikan dengan
tafsir Ibnu Taimaiyyah.
Menurut pendapat
mereka yaitu :
1)
Tawassul, Istigozah adalah syirik.
2)
Ziarah kubur hukumnya haram.
3)
Menghisap rokok haram dan syirik.
4)
Mengharamkan membangun kubah atau
bangunan di atas kuburan.
5)
Membagi tauhid menjadi dua : Tauhid
Uluhiah dan Tauhid Rububiyyah.
2.
Bahai
Pendirinya adalah : Mirza Husein Ali Bahaullah (1892M)
Kepercayaan ini mulai timbul di kalangan Syiah Imamiyyah di Iran pada abad ke
19 M dengan munculnya Mirza Ali Muhammad (1852 M) yang mendirikan dirinya
sebagai al Bab (pintu) bagi kaum Syiah dan umat Islam lainnya untuk
menghubungkan mereka dengan Imam yang lenyap dan ditunggu kehadirannya pada
akhir zaman. Ia menyerukan untuk menyatukan agama Islam, Nasrani dan Yahudi
sehingga menimbulkan kehebohan dan ia ditangkap dan dijatuhi hukuman mati di
Tibriz tahun 1853 M. Salah satu muridnya Mirza Husein Ali Bahaullah kemudian
mengaku sebagai wakil dari Mirza Ali Muhammad Al-Bab dan mengembangkan
ajaranajarannya sampai ia mati.
Kelompok ini diusir oleh Kerajaan Syah Iran dan
dilarang di Mesir, bahan Al- Azhar mengeluarkan fatwa bahwa aliran keluar dari
Islam dan sudah tidak Islam lagi. Aliran ini meluas ke Dunia Barat pada tahun
1980, dan pada tahun 1920 mengadakan pusat bahai yang kuat di Amerika. Dewasa
ini bahai terdapat di lebih dari 260 kota dunia.
Menurut pendapat mereka yaitu :
1)
Menggabung agama Islam dengan
Yahudi, Nasrani dan lainnya.
2)
Menolak Poligami kecuali dengan
alasan dan tidak boleh dari dua istri.
3)
Shalat hanya sembilan rakaat dan
kiblatnya Istana Bahaullah.
4)
Melakukan puasa sebulan tapi hanya
19 hari.
5)
Tidak melakukan shalat Jumat hanya
shalat jenazah saja.
6)
Melakukan haji dengan mengunjungi
rumah Al-Bab, tempat ia dipenjarakan, dan rumah-rumah para pembesar.
7)
Zakat harta sepertiga dan diberikan
kepada dewan pengurus perkumpulan.
8)
Riba diperbolehkan.
9)
Jihad haram dilakukan.
10)
Talak 19 kali Janda boleh menikah
setelah membayar diyat (tanpa ‘iddah), duda tidak boleh kawin sebelum 90 hari.
11)
Kewarisan 9/60 untuk anak, 8/60
untuk suami, 7.60 untuk ayah, 6/60 untuk ibu, 1.60 untuk saudara perempuan,
3/60 untuk para guru. Selain mereka tidak dapat.
12)
Hukum atas perzinaan adalah membayar
uang ke baitul mal.
13)
Wanita mendapat warisan yang sama
dengan laki-laki.
14)
Tidak mempercayai hari akhirat.
3.
Ahmadiyah
Pendirinya adalah Mirza Ghulam Ahmad.(1936-1908 M) Ia
lahir di Pakistan ditengah-tengah kelompok Syiah Ismailiyyah. Pada tahun 1884
ia mengaku mendapat ilham dari Allah, kemudian pada 1901 mengaku dirinya
menjadi nabi dan rasul, yang diingkari oleh kelompok Ahlus Sunnah dan kelompok
Syi'ah seluruh dunia. Ahmadiyah terbagi menjadi dua kelompok, yaitu :
1)
Ahmadiyah Qadiyan : menganggap Mirza
sebagai nabi.
2)
Ahmadiyah Lahore : menganggap Mirza
sebagai mujaddid (pembaharu Islam)
Menurut pendapat
mereka yaitu :
-
Menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai
Nabi (Qadiyan).
-
Orang Islam yang tidak sepaham
adalah orang kafir.
-
Mengharamkan jihad.
4.
Jamaah Tabligh
Pendirinya yaitu : Syaikh Muhammad Ilyas bin Muhammad
Ismail al-Kandahlawi. (1303-1363) Kelompok ini aktif sejak 1920-an di Mewat,
India. Markas internasional pusat tabligh adalah di Nizzamudin, India.
Pendapat mereka yaitu :
1)
Mengembalikan Islam pada ajarannya
yang kaffah (menyeluruh).
2)
Mengharuskan pengikutnya khuruj
(keluar untuk berdakwah) 4 bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun,
tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu.
3)
Menjauhi pembicaraan tentang fiqih,
masalah-masalah politik, aliran-aliran lain dan perdebatan.
4)
Keyakinan tentang keluarnya tangan
Rasulullah dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan asy- Syaikh Ahmad
Ar-Rifa'i.
5)
Hidayah dan keselamatan hanya bisa
diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad al-Kanhuhi.
BAB
III
KESIMPULAN
Ternyata, banyak sekali keberagaman umat islam
yang ada di Indonesia. Terjadinya keberagaman ini tentu ada sebab-akibatnya,
sehingga saat ini banyak sekali umat islam yang menganut Agama Islam tetapi
terpecah menjadi beberapa aliran atau keyakinan yang dianut masing-masing oleh
umat Islam itu sendiri.
Bagi Umat Islam, kekayaan akan kelompok
masyarakat beragama dengan beragam pemahaman semestinya menjadi alternatif bagi
penyelesaian sejumlah persoalan yang dihadapinya. Karena, tentunya setiap
kelompok masyarakat agama memiliki cara yang khas untuk setiap persoalan yang
berbeda. Bila demikian, keberbedaan atau pluralitas pemahaman dan pengalaman
keagamaan pada akhirnya akan menjadi benteng paling kokoh dalam menahan terpaan
krisis apa pun yang dialaminya. Bukan malah menjadi benalu yang memperlemah dan
menggerogoti pertahamanan dan kekebalan masyarakatnya. Banyak hal yang bisa
dipelajari dari apa yang dialami dan dilakukan satu kelompok agama oleh
kelompok agama lainnya tanpa merasa risih.
Potensi tersebut bisa muncul tentunya bila
setiap kelompok masyarakat beragama tidak mengkalim dirinya sebagai kelompok
yang paling istimewa atau lebih baik dan lebih benar dari kelompok lainnya.
Bila umat Islam yakin bahwa diantara sesama muslim adalah bersaudara dan ibarat
satu bangunan yang satu bagian memperkokoh bagian yang lainnya, maka tidak akan
ada klaim diri sebgaai yang paling baik. Karena, bukankah tidak ada bangunan
yang terdiri dari unsur yang sama? Seperti juga halnya dengan pemahaman
keagamaan, keseragaman justru memperlihatkan hilangnya dinamika dan miskinnya
pengalaman yang telah dilaluinya.
DAFTAR PUSTAKA
Harun Nasution, Teologi Islam: 2002, “Aliran-Aliran
Sejarah Analisa Perbandingan”, Jakarta: UI Press.
Sakal-senior.blogspot.com/2012/11/macam-macam-aliran-dalam-islam_12.html
No comments:
Post a Comment